Awalnya, ia menawarkan hadiah Rp10 juta, tetapi kemudian menaikkannya menjadi Rp30 juta karena semakin banyak netizen yang tertarik dengan tantangan ini.
"Siapapun yang bisa menyerahkan kaos promosi Marimas tahun 1995 tersebut karena sangat romantis buat saya akan saya kasih hadiah ya, yang bisa menyerahkan saya kasih hadiah," ucap dia.
Postingan TikTok ini langsung viral dan memicu berbagai reaksi warganet. Beberapa warganet antusias mencari di lemari lama milik keluarga mereka, sementara yang lain bercanda bahwa menyimpan kaos selama 30 tahun adalah hal yang mustahil.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka menuliskan komentar tak terduga.
"Tahun 95 mana mungkin nyimpen baju marimas, baju lebaran aja kadang udah ilang kalo udah lama," tambah @bang****.
"Wkwkwkw kaos 30 tahun yg lalu kok dicariin, Bapak sdh tua tapi lucu.... mantul pa e," ungkap @bang****.
"Lhawong sya dpt kaos partai kemarin aja udah ilang.. apalagi ini udah 30th," ucap @arb****.
Baca Juga: Pendidikan Yuddy Renaldi, Mundur dari Dirut Bank BJB, Kini Jadi Tersangka KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini