Suara.com - Firli Bahuri merupakan sosok yang dikenal luas sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadi sorotan publik setelah untuk ketiga kalinya menggugat status tersangkanya melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Upaya hukum ini menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya yang penuh dinamika, baik sebagai aparat penegak hukum maupun pejabat publik.
Latar Belakang dan Karier di Kepolisian
Firli Bahuri lahir pada 7 November 1963 di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ia meniti karier di kepolisian hingga mencapai pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau jenderal bintang tiga.
Selama berdinas di Korps Bhayangkara, Firli mengemban berbagai jabatan strategis, terutama di bidang reserse dan keamanan.
Sejumlah posisi penting yang pernah dijabatnya antara lain:
Kapolres Persiapan Lampung Timur (2001)
Kapolres Kebumen (2003)
Kapolres Brebes (2004)
Wakapolda Banten (2014)
Kapolda NTB (2017-2018)
Deputi Penindakan KPK (2018-2019)
Ketua KPK (2019-2023)
Jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 sempat menuai kontroversi.
Saat menjabat, ia diduga melakukan pertemuan dengan pihak yang tengah berstatus saksi dalam kasus yang ditangani KPK.
Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Namun, meski sempat mendapat sorotan, kariernya tetap melesat hingga terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Kepemimpinan di KPK dan Dinamika Politik
Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo membawa banyak perubahan dalam tubuh lembaga antirasuah.
Ia menjadi pemimpin KPK pertama di era revisi Undang-Undang KPK yang dinilai melemahkan independensi lembaga tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menghadapi sejumlah tantangan, termasuk berkurangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Salah satu langkah kontroversial yang diambil Firli adalah kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, terdepak dari lembaga itu.
Berita Terkait
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya
-
Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru
-
Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat
-
KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan