Suara.com - Terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, menangis dan menyesali perbuatannya.
Bambang yang merupakan anggota TNI AL itu meminta agar hukumannya diringankan karena mempunyai istri dan anak.
"Kami sangat menyesali perbuatan kami, menyesali segala kesalahan kami. Tapi kami mohon izin dengan sangat mendalam kepada majelis hakim. Kami sebagai tulang punggung keluarga, kami memiliki anak yang masih kecil," kata Bambang usai pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025).
Bambang juga menyebut kalau dirinya hingga saat ini masih merawat orang tuanya (ibunya) yang tinggal bersama keluarganya.
"Orang tua kami hanya tersisa ibu yang tinggal sama kami. Dan kami masih merawatnya. Kami memohon majelis hakim untuk memberi keadilan kepada kami," kata dia.
Bambang menyebut penembakan yang dia lakukan merupakan sikap spontan untuk melindungi keselamatan dirinya dan rekannya, yakni terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Kami melakukan hal ini bukan disengaja atau kami memiliki niat ini. Semua terjadi karena kami terpaksa. Keselamatan kami terancam," ujar Bambang.
Di sisi lain, Bambang mengakui kesalahannya dengan membantu terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan membeli mobil dengan surat-surat tidak lengkap.
"Kami menyadari kesalahan kami dengan membantu rekan kami membeli mobil yang tidak lengkap. Kami mengakui kesalahan kami. Kami tidak menghindar sedikitpun kepada korban. Kami hanya memohon keputusan majelis hakim untuk memberi keadilan seadil-adilnya," ucap Bambang.
Baca Juga: Tangis Penyesalan Anggota TNI AL Usai Tembak Bos Rental Mobil: Saya Baru Kehilangan Ayah
Selain itu penyesalan serupa juga dirasakan terdakwa dua Akbar usai menghilangkan nyawa almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) yang merupakan kepala rumah tangga.
"Kami merasa manusia yang tidak luput dari dosa. Kami menghindari pembunuhan itu. Dan kami menghindari bentrok, kami menyelamatkan diri kami. Kami tidak ada sedikitpun niat untuk menghilangkan nyawa korban," kata Akbar.
Dalam tangisnya, Akbar meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk tetap mengizinkan dirinya dan kedua rekannya tetap menjadi prajurit TNI AL agar bisa menghidupi istri dan anak.
"Kami memohon kepada yang mulia untuk mengizinkan kami tetap menjadi prajurit TNI yang mengalir di darah kami, yang sudah kami dapatkan dengan jerih payah kami menjadi seorang prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska), yang menaruhkan nyawa kami," ucap Akbar.
Sementara itu, terdakwa tiga Rafsin juga meminta majelis hakim untuk memberikan dirinya kesempatan menjadi prajurit TNI AL sekaligus Warga Negara Indonesia yang lebih baik lagi sebagaimana berpedoman pada Al-Quran, Pancasila, dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
"Izinkan kami menjadi manusia yang lebih baik lagi, yang berpedoman kepada Al-Quran, menjadi warga negara yang lebih baik lagi, berpedoman pada Pancasila dan undang-undang. Mohon izinkan kami menjadi prajurit TNI yang lebih baik lagi. Kiranya majelis hakim semua meringankan hukuman kami. Kami sangat menyesal," kata Rafsin.
Berita Terkait
-
Tol Tangerang-Merak Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025
-
Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, 3 Prajurit TNI Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Dihukum Bui Berapa Lama?
-
Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental
-
Nangis di Sidang, Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Ilyas: Kami Sudah Minta Maaf ke Keluarga korban tapi Ditolak
-
Tangis Penyesalan Anggota TNI AL Usai Tembak Bos Rental Mobil: Saya Baru Kehilangan Ayah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta