Suara.com - Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL), terdakwa dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman bakal menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, hari ini. Para terdakwa itu adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Hari ini sidang dilanjut dengan agenda tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sidang tuntutan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Arin mamastikan Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melaksanakan sidang secara terbuka untuk umum, sehingga rekan media dan masyarakat bisa memantau dan mengikuti jalannya persidangan.
Selain itu, Arin juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan, dan akuntabel.
"Jadi silakan rekan-rekan media dan masyarakat semuanya terus mengikuti perkembangan sidang yang akan dilaksanakan hari ini," ucap Arin.
Sidang nantinya akan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.
Drama Sidang 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta sudah memeriksa 19 saksi yang mengetahui peristiwa dan berada di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan bos rental itu.
Baca Juga: Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa
Dari 19 saksi tersebut, hanya Nengsih yang kesaksiannya dibacakan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Nengsih tidak bisa hadir dalam persidangan karena sedang sakit.
Selain itu, Oditur Militer II-07 Jakarta batal menghadirkan saksi tambahan atas nama Ramli karena kondisi kesehatan Ramli menurun. Ramli merupakan korban penembakan yang selamat dan kini tengah menjalani perawatan.
Ketiga terdakwa didakwa melakukan penadahan dalam kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).
Hal tersebut sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pasal penadahan.
Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka yakni terdakwa Bambang Apri Atmojo dan terdakwa Sertu Akbar Adli didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana. (Antara)
Berita Terkait
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
-
Nangis di Sidang, Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Ilyas: Kami Sudah Minta Maaf ke Keluarga korban tapi Ditolak
-
Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan
-
Tangis Pilu Anak Saksi Penembakan Bos Rental Mobil: "Ayah Saya Hanya Mempertahankan Haknya!"
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah