Suara.com - Jelang Lebaran 2025, Pemerintah menghadirkan program motis untuk mengangkut kendaraan motor. Untuk mengikuti program ini harus daftar terlebih dulu. Berikut ini link resmi motis Lebaran 2025.
Diketahui bahwa program motis ini merupakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Program ini untuk mengangkut motor pemudik saat arus mudik dan balik.
Bagi para pemudik yang ingin mengikuti program mudik motor gratis ini harus daftar terlebih dulu. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online di link resmi situs motis Lebaran 2025.
Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini link resmi motis lebaran 2025 lengkap dengan syarat daftar dan jadwalnya.
Jadwal dan Link Resmi Motis Lebaran 2025
Para pemudik yang mengikuti program motis, untuk pendaftarnnya bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhub di nusantara.kemenhub,go.id. Adapun jadwal pendaftarannya sebagai berikut:
- Pendaftaran Motis 2025 berlangsung dari tanggal 8 Maret-6 April 2025
- Arus mudik Motis berlangsung tanggal 26-29 Maret 2025
- Arus balik Motis berlangsung tanggal 4-7 April 2025
Syarat dan Ketentuan Daftar Motis 2025
Untuk mengikuti program motis 2025, para pemudik harus mengetahui syarat dan ketentuannya. Adapun untuk syarat dan ketentuannya yakni sebagai berikut:
1. Pendaftaran bisa dilakukan secara Online atau offline melalui posko pendaftaran yang telah ditunjuk
2. Peserta tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya dari pihak manapun.
3. Pemudik terdaftar yang tidak jadi mengikuti program motis maka di blacklist selama setahun dari program ini
Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta, Cek di Sini
4. Setiap peserta motis melampirkan KTP, KK dan SIM C
5. STNK aktif dan kapasitas mesin motor maksimal 200 cc
6. Satu motor untuk 2 tiket penumpang dan satu tiket infant khusus anak usia di bahwa 3 tahun
7. Peserta yang sudah daftar Online WAJIB verifikasi ke Posko sesuai jadwal
8. Sepeda Motor diserahkan 2 hari sebelum tanggal keberangkatan
9. Menunjunkan KTP Asli saat menyerahkan sepeda motor
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Bawa Motor? Ini Dia Cara Ikut Motis Lebaran 2025
-
Motis Lebaran 2025 Dibuka! Syarat dan Cara Daftar Angkut Motor Gratis
-
Program Motis Lebaran 2025, DJKA Sediakan 7.424 Unit Kuota Motor dan 16.960 Penumpang
-
Kapan Pendaftaran MOTIS Lebaran 2025 Dibuka? Rebut Kuota 7.400 di Link Daftar Ini!
-
Cara Daftar MOTIS Lebaran 2025 Terbaru, Tersedia Kuota 7.400 Sepeda Motor!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan