Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menghadirkan Program Motor Gratis (Motis) untuk Angkutan Lebaran 2025. Program ini memberikan fasilitas mudik gratis dengan menggunakan kereta api, sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. Pendaftaran untuk program Motis ini dimulai pada 8 Maret 2025.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menyampaikan bahwa program Motis merupakan bagian dari beberapa program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Motis 2025 akan menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit motor dan 16.960 penumpang.
"Pendaftaran Motis akan dimulai pada 8 Maret hingga 7 April 2025, dengan pemberangkatan angkutan untuk arus mudik mulai 26-29 Maret 2025, dan pemberangkatan angkutan arus balik pada 4-6 April 2025,” ungkap Risal, kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Pendaftaran Motis dapat dilakukan secara online melalui laman resmi nusantara.kemenhub.go.id atau di stasiun-stasiun yang telah ditentukan, seperti Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Cibinong.
Program Motis tahun ini menawarkan dua rute utama, yakni Lintas Utara dan Lintas Tengah. Lintas Utara meliputi rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. Sedangkan Lintas Tengah meliputi rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Cirebon Prujakan – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan.
Lebih lanjut, Risal menjelaskan bahwa kuota harian untuk Lintas Utara mencapai 232 unit sepeda motor dan 530 penumpang, sementara Lintas Tengah menyediakan kuota 696 unit sepeda motor dan 1.590 penumpang setiap harinya.
“Program Motis ini akan menggunakan kereta api kelas ekonomi dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebagai bentuk dukungan negara terhadap akses transportasi yang mudah, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Risal.
Persyaratan pendaftaran untuk program Motis Angkutan Lebaran 2025 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Setiap calon pendaftar diwajibkan memiliki KTP, SIM, STNK yang masih berlaku, serta motor dengan kapasitas kurang dari 200 cc.
Untuk setiap pengiriman motor, peserta akan mendapatkan dua tiket penumpang kereta api dan satu tiket infant bagi anak di bawah usia tiga tahun.
Baca Juga: Ungkit Masalah Ekonomi, SBY Blak-blakan Ungkap Nasib Indonesia di Tangan Prabowo
Fasilitas tiket penumpang ini diberikan secara gratis khusus bagi peserta Motis. Program Motis Angkutan Lebaran 2025 ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pemudik, khususnya yang menggunakan sepeda motor.
“Tentunya kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis ini. Selain menawarkan layanan mudik gratis, program ini juga dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan saat perjalanan mudik, sehingga perayaan Lebaran bersama keluarga besar di kampung halaman bisa dinikmati dengan maksimal,” pungkas Risal.
Informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Motis dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA di @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk layanan aduan atau kendala selama mengikuti program ini, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Hotline Motis di 0812 9997 2774.
Berita Terkait
-
Ungkit Masalah Ekonomi, SBY Blak-blakan Ungkap Nasib Indonesia di Tangan Prabowo
-
Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?
-
Heboh Rekrut juga Kader Pasutri, Rocky Gerung Curiga Menhut Raja Juli Mau Bangun Dinasti PSI di Kabinet Prabowo
-
Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar