Suara.com - Eks buruh Sritex kembali meneken kontrak seusai ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen perusahaan tekstil yang sempat merajai Asian Tenggara itu. Penandatangan kontrak eks pegawai Sritex turut diawasi langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (17/3/2025).
"Hari ini saya hadir ke PT Sritex dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group," ujarnya dikutip dari Antara, Senin.
Ia mengatakan sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh tim kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selain itu juga dengan BPJS, tim kurator, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex Group," katanya.
Ia memastikan hari ini terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja ex-pekerja Sritex Group untuk bekerja kembali dengan investor baru.
Menurut dia, hal itu dilakukan menyusul adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group.
"Selain itu juga tidak lepas dari peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," katanya.
Dengan demikian, menurut dia terbuka juga peluang kerja bagi ex-pekerja Sritex Group untuk kembali bekerja.
"Kolaborasi ini luar biasa, hari ini saya lihat langsung ke sini," katanya.
Baca Juga: Kendala KMP Portlink III Hingga Tabrak Moveable Bridge Dermaga Eksekutif Terungkap, Ternyata..
Disinggung soal kapan para pekerja kembali bekerja, ia belum dapat memastikan karena investor masih melakukan persiapan.
"Untuk mulai tentu ada persiapan. Kami serahkan domainnya ke investor," katanya.
Menaker Yassierli sebelumnya menyampaikan para pekerja PT Sritex yang terdampak PHK akan dipekerjakan kembali dalam waktu dua pekan ke depan.
Hal itu disampaikan Yassierli mengacu langkah yang akan dilakukan kurator.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” kata Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sebelumnya juga memastikan akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK Sritex Group.
Berita Terkait
-
Kendala KMP Portlink III Hingga Tabrak Moveable Bridge Dermaga Eksekutif Terungkap, Ternyata..
-
Yaman Bersumpah Balas Dendam "Menyakitkan" Usai Serangan AS yang Tewaskan Puluhan Warga Sipil
-
Arti Tato Kupu-kupu di Dada yang Viral, Apakah Bermakna Negatif?
-
Link Resmi Motis Lebaran 2025 Dibuka, Ini Syarat Ketentuan dan Rute Keberangkatan
-
Honda Dibikin Tak Berdaya di Pasar Tiongkok, Efek BYD?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti