Hak-hak pekerja itu berupa pesangon hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepastian pemenuhan hak pekerja eks Sritex disampaikan, "Kita lihat apa yang dilakukan kurator aja karena itu kan udah domainnya kurator. Artinya kita tidak bisa menjangkau itu kan sudah perintah hukum ya, kurator, bukan di kita lagi," kata Noel.
Adapun Kemnaker akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja oleh kurator.
"Tinggal kita sebagai pemerintah coba mengawasi kewajiban-kewajiban atau yang menjadi hak-haknya kawan-kawan buruh, terkait misalnya pesangon, kemudian hak dia mendapatkan JKP/Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan JHT," tutur Noel, Selasa (4/3/2025).
Noel menyampaikan, pihaknya juga akan mengawasi rencana kurator yang ingin kembali merekrut kembali pekerja ex Sritex dalam dua minggu ke depan.
"Kemarin kurator kan menjanjikan dua minggu ke depan ada rekrutmen baru ya. Itu kurator ya karena ini sudah domainnya di kurator ya kita tinggal menunggu aja apa yang menjadi solusi ke depan. Yang pasti kita akan mencoba memantau proses-prosesnya," kata Noel.
Meski telah di-PHK, pencarian hak-hak buruh Sritex melalui BPJS Ketenagakerjaan diklaim telah menemukan titik terang. Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Komisi IX, Obon Tabroni.
Mantan aktivis buruh, menegaskan bahwa proses pencairan telah menunjukkan perbaikan signifikan.
"Alhamdulillah, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan baik. Pihak BPJS telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas," ujar Obon dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga: Kendala KMP Portlink III Hingga Tabrak Moveable Bridge Dermaga Eksekutif Terungkap, Ternyata..
Bahkan, ia memastikan bahwa semua hak-hak pekerja bisa diselesaikan sebelum lebaran.
"Kami memastikan sebelum Lebaran, semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang nilainya dinaikkan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Para pekerja merasa sangat senang,” katanya.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Obon menegaskan bahwa hak-hak lain seperti THR, pesangon, dan tunjangan lainnya akan terus dikawal oleh DPR dan pemerintah.
"Kami tidak akan berhenti memastikan semua hak mantan pekerja PT Sritex terpenuhi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kendala KMP Portlink III Hingga Tabrak Moveable Bridge Dermaga Eksekutif Terungkap, Ternyata..
-
Yaman Bersumpah Balas Dendam "Menyakitkan" Usai Serangan AS yang Tewaskan Puluhan Warga Sipil
-
Arti Tato Kupu-kupu di Dada yang Viral, Apakah Bermakna Negatif?
-
Link Resmi Motis Lebaran 2025 Dibuka, Ini Syarat Ketentuan dan Rute Keberangkatan
-
Honda Dibikin Tak Berdaya di Pasar Tiongkok, Efek BYD?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak