Suara.com - Jelang Lebaran 2025, Pemerintah menghadirkan program motis untuk mengangkut kendaraan motor. Untuk mengikuti program ini harus daftar terlebih dulu. Berikut ini link resmi motis Lebaran 2025.
Diketahui bahwa program motis ini merupakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Program ini untuk mengangkut motor pemudik saat arus mudik dan balik.
Bagi para pemudik yang ingin mengikuti program mudik motor gratis ini harus daftar terlebih dulu. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online di link resmi situs motis Lebaran 2025.
Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini link resmi motis lebaran 2025 lengkap dengan syarat daftar dan jadwalnya.
Jadwal dan Link Resmi Motis Lebaran 2025
Para pemudik yang mengikuti program motis, untuk pendaftarnnya bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhub di nusantara.kemenhub,go.id. Adapun jadwal pendaftarannya sebagai berikut:
- Pendaftaran Motis 2025 berlangsung dari tanggal 8 Maret-6 April 2025
- Arus mudik Motis berlangsung tanggal 26-29 Maret 2025
- Arus balik Motis berlangsung tanggal 4-7 April 2025
Syarat dan Ketentuan Daftar Motis 2025
Untuk mengikuti program motis 2025, para pemudik harus mengetahui syarat dan ketentuannya. Adapun untuk syarat dan ketentuannya yakni sebagai berikut:
1. Pendaftaran bisa dilakukan secara Online atau offline melalui posko pendaftaran yang telah ditunjuk
2. Peserta tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya dari pihak manapun.
3. Pemudik terdaftar yang tidak jadi mengikuti program motis maka di blacklist selama setahun dari program ini
Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta, Cek di Sini
4. Setiap peserta motis melampirkan KTP, KK dan SIM C
5. STNK aktif dan kapasitas mesin motor maksimal 200 cc
6. Satu motor untuk 2 tiket penumpang dan satu tiket infant khusus anak usia di bahwa 3 tahun
7. Peserta yang sudah daftar Online WAJIB verifikasi ke Posko sesuai jadwal
8. Sepeda Motor diserahkan 2 hari sebelum tanggal keberangkatan
9. Menunjunkan KTP Asli saat menyerahkan sepeda motor
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Bawa Motor? Ini Dia Cara Ikut Motis Lebaran 2025
-
Motis Lebaran 2025 Dibuka! Syarat dan Cara Daftar Angkut Motor Gratis
-
Program Motis Lebaran 2025, DJKA Sediakan 7.424 Unit Kuota Motor dan 16.960 Penumpang
-
Kapan Pendaftaran MOTIS Lebaran 2025 Dibuka? Rebut Kuota 7.400 di Link Daftar Ini!
-
Cara Daftar MOTIS Lebaran 2025 Terbaru, Tersedia Kuota 7.400 Sepeda Motor!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka