Tragedi yang menimpa Abang Muhammad Nurul Azhar mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan hak-hak tenaga kerja. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, setiap karyawan memiliki hak atas jam kerja yang manusiawi, istirahat yang cukup, serta jaminan sosial dan keselamatan kerja.
Peraturan terkait mencakup jam kerja dan istirahat, di mana UU Ketenagakerjaan Pasal 79 mengatur bahwa pekerja berhak mendapatkan waktu istirahat minimal setengah jam setelah bekerja selama empat jam.
Selain itu, pekerja juga berhak atas jaminan sosial dan K3. Berdasarkan UU Nomor 03 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993, setiap karyawan berhak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian, dan pemeliharaan kesehatan.
Jika perusahaan atau instansi melanggar hak-hak pekerja, mereka dapat dikenai sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa denda administratif, pencabutan izin usaha, atau bahkan pidana sesuai dengan Pasal 183 UU Ketenagakerjaan.
Demikianlah informasi terkait kronologi karyawan pajak yang meninggal dunia diduga karena beratnya beban kerja akibat sistem Coretax yang bermasalah.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment?
-
Penerimaan Pajak Negara Anjlok Parah, Gara-gara Coretax?
-
Coretax Tak Kunjung Beres, DJP Beri Keringanan Hapus Sanksi Pajak
-
Geram Coretax Banyak Masalah, Luhut Minta Prabowo Audit
-
Profil Coretax: Sistem Pajak Rp1,3 Triliun Jadi Trending, Netizen Ngomel-ngomel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun
-
Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta
-
6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota