Suara.com - Nama Umi Hartati kini menjadi pusat perhatian setelah terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Umi diduga terlibat dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU.
Umi Hartati merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh pendidikan menengah atas di SMA Utama 1 Bandar Lampung, lulus tahun 1988.
Setelahnya ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari STIE Dwisakti Baturaja pada tahun 2010.
Dalam dunia politik, Umi Hartati dikenal sebagai sosok srikandi tangguh.
Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKU dan berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPRD OKU untuk periode ketiga pada Pemilu 2024.
Sebagai wakil rakyat, Umi Hartati aktif dalam berbagai kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Namun, keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU mencoreng citranya sebagai politisi. KPK menetapkan Umi Hartati sebagai salah satu tersangka bersama sejumlah pejabat lainnya dalam kasus tersebut.
Menilik dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan, Umi memiliki harta Rp. 1.237.255.299 namun memiliki hutang sebanyak Rp. 660.766.032 Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU, ia bertanggung jawab dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga: Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Di internal PPP, Umi dikenal sebagai salah satu kader yang aktif memperjuangkan berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan di OKU.
Namun, kiprahnya sebagai legislator kini tercoreng setelah terseret dalam skandal korupsi yang mencoreng citra DPRD OKU.
KPK menangkap bahwa Umi Hartati bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin dan Ferlan Juliansyah, meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan RAPBD 2025.
Jatah pokir tersebut disepakati untuk dikonversi menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU dengan nilai awal Rp 40 miliar, yang kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar.
Berikut laporan harta kekayaan yang dilaporkan Umi Hartati:
1. Nama : UMI HARTATI
2. Jabatan : ANGGOTA DPRD
3. NHK : 534296
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, WARISAN Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 747.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA G LUXURY Tahun 2015, HASIL
SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, YAMAHA NMAX 150 CC Tahun 2017, HASIL SENDIRI
Rp. 17.000.000
Berita Terkait
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung