Suara.com - Nama Ferlan Juliansyah atau Ferlan Juliansyah Id Murod kini menjadi perbincangan hangat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa Ferlan memiliki utang dalam jumlah fantastis yakni mencapai Rp1,2 miliar. Hingga kini, belum diketahui pasti sumber dari utang tersebut.
Ferlan, yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan seharusnya berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.
Dalam kasus ini, ia bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin (Ketua Komisi III) dan Umi Hartati (Ketua Komisi II), justru diduga meminta jatah proyek dari pembahasan RAPBD 2025.
Menurut penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proyek untuk pokok pikiran (pokir) DPRD awalnya disepakati senilai Rp40 miliar.
Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlahnya dikurangi menjadi Rp35 miliar.
Dari proyek-proyek tersebut, anggota DPRD diduga menerima fee sebesar 20 persen dengan total mencapai Rp7 miliar.
Menjelang Idul Fitri, Ferlan dan rekan-rekannya menagih komitmen pembayaran kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Hasilnya, Nopriansyah menerima uang suap sebesar Rp2,2 miliar dari pihak swasta sebelum akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah
Awalnya, proyek untuk pokir DPRD ini disepakati senilai Rp 40 miliar, namun kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran.
Sebagai bagian dari kesepakatan, anggota DPRD mendapatkan fee sebesar 20 persen dari proyek-proyek yang dijalankan, dengan total jatah untuk DPRD mencapai Rp 7 miliar.
Menjelang Idul Fitri, Ferlan dan rekan-rekannya menagih komitmen pembayaran kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, yang akhirnya menerima uang suap sebesar Rp 2,2 miliar dari pihak swasta sebelum akhirnya KPK melakukan OTT.
Atas perbuatannya, Ferlan dijerat dengan Pasal 12a atau 12b, 12f, dan 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berikut laporan harta kekayaan yang dimiliki oleh Ferlan
Berita Terkait
-
Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah
-
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya
-
CEK FAKTA: PDIP Dibubarkan Pemerintah karena Semua Petingginya Korupsi
-
Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Perusak Ekonomi dan Korupsi di Indonesia
-
Prabowo Minta Doa dan Dukungan Rakyat, Yakin Indonesia Mampu Atasi Kesulitan
-
Pesan Mendalam Tausiah Quraish Shihab yang Buat Prabowo Makin Sadar Hakikat Kekuasaan
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Campuri Urusan Dalam Negeri Negara Lain
-
Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Hadapi Dunia Penuh Ketidakpastian di Nuzulul Quran
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri