Suara.com - Nama M Fahrudin kini menjadi sorotan tajam setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Politisi Partai Hanura ini menjadi tersangka dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin memiliki peran strategis dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, terutama dalam menentukan proyek-proyek pembangunan yang didanai dari APBD.
Posisi ini memberinya pengaruh besar, termasuk dalam mengalokasikan proyek yang kini disorot karena dugaan bancakan anggaran.
Nama Fahrudin sendiri bukanlah sosok asing di dunia politik OKU. Dia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura OKU dengan Harta kekayaan mencapai Rp1,9 miliar.
Ia dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Partai Hanura dan bahkan mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Sekjen DPP Hanura, Benny Rhamdani, di Jakarta.
KPK mengungkap bahwa dalam pembahasan ini, ia bersama beberapa anggota DPRD lainnya meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian dikonversi menjadi proyek fisik dengan nilai Rp 40 miliar yang akhirnya dikurangi menjadi Rp 35 miliar.
Dari proyek tersebut, anggota DPRD diduga menerima fee sebesar 20 persen, dengan total uang suap yang disepakati mencapai Rp 7 miliar.
Menjelang Idul Fitri, Fahrudin bersama dua rekannya, Ferlan Juliansyah dan Umi Hartati, menagih bagian mereka ke Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Baca Juga: Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Pada 13 Maret, uang sebesar Rp 2,2 miliar diserahkan oleh pihak swasta sebelum akhirnya KPK melakukan OTT.
Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, M Fahrudin dijerat dengan Pasal 12a atau 12b, 12f, dan 12B UU
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berikut dartar harta kekayaan yang dimiliki Ketua DPC Hanura OKU tersebut
DATA PRIBADI
1. Nama : M. FAHRUDDIN
2. Jabatan : CALON ANGGOTA DPRD
3. NHK : 532682
Berita Terkait
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
-
Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah
-
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?