Suara.com - Nama M Fahrudin kini menjadi sorotan tajam setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Politisi Partai Hanura ini menjadi tersangka dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin memiliki peran strategis dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, terutama dalam menentukan proyek-proyek pembangunan yang didanai dari APBD.
Posisi ini memberinya pengaruh besar, termasuk dalam mengalokasikan proyek yang kini disorot karena dugaan bancakan anggaran.
Nama Fahrudin sendiri bukanlah sosok asing di dunia politik OKU. Dia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura OKU dengan Harta kekayaan mencapai Rp1,9 miliar.
Ia dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Partai Hanura dan bahkan mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Sekjen DPP Hanura, Benny Rhamdani, di Jakarta.
KPK mengungkap bahwa dalam pembahasan ini, ia bersama beberapa anggota DPRD lainnya meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian dikonversi menjadi proyek fisik dengan nilai Rp 40 miliar yang akhirnya dikurangi menjadi Rp 35 miliar.
Dari proyek tersebut, anggota DPRD diduga menerima fee sebesar 20 persen, dengan total uang suap yang disepakati mencapai Rp 7 miliar.
Menjelang Idul Fitri, Fahrudin bersama dua rekannya, Ferlan Juliansyah dan Umi Hartati, menagih bagian mereka ke Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Baca Juga: Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Pada 13 Maret, uang sebesar Rp 2,2 miliar diserahkan oleh pihak swasta sebelum akhirnya KPK melakukan OTT.
Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, M Fahrudin dijerat dengan Pasal 12a atau 12b, 12f, dan 12B UU
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berikut dartar harta kekayaan yang dimiliki Ketua DPC Hanura OKU tersebut
DATA PRIBADI
1. Nama : M. FAHRUDDIN
2. Jabatan : CALON ANGGOTA DPRD
3. NHK : 532682
Berita Terkait
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
-
Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah
-
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos