Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan untuk membahas terkait Revisi UU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Pertemuan itu sendiri dilaksanakan secara tertutup hampir kurang lebih selama satu setengah jam.
Usai pertemuan Dasco menyampaikan, jika hasil dari pertemuan ini ada titik temu.
"Tadi kami sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," sambungnya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu DPR memberikan penjelasan dan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi Koalisi Masyarakat Sipil.
"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," ujarnya.
Kendati begitu, Dasco belum merinci poin apa yang menjadi titik temu dalam pertemuan tersebut.
"Nanti kalau poin ini nanti dari pimpinan komisi I dan teman-teman Koalisi Masyarakat Sipil yang akan menyampaikan di sini," ungkapnya.
Baca Juga: Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amensti Internasional, Usman Hamid, mengatakan, jika pertemuan ini sudah lama dinanti. Dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan catatan penting terkait fungsi TNI.
"Antara lain kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," kata Usman.
Ia menegaskan, jika pasal-pasal dalam RUU TNI harus mengedepankan supremasi sipil.
"Karena itu pasal-pasal yang kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil tegaknya negara hukum, tegaknya tentara yang profesional, tentara yang modern dan juga supremasi sipil," pungkasnya.
Adapun dalam pertemuan audiensi ini selain Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, kemudian hadir pihak Transparency International Natalia Soebagyo, serta peneliti Imparsial Al Araf.
Kemudian sejumlah aktivis seperti Bedjo Untung, Sumarsih, dan anak bungsu Wakil Presiden (Wapres) pertama RI Muhammad Hatta (Bung Hatta), Halida Nuriah Hatta.
Berita Terkait
-
Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
-
Kasus 3 Polisi Ditembak Mati Prajurit TNI di Lampung, DPR: Semua yang Terlibat Harus Ditindak!
-
Budi Gunawan Tepis RUU TNI Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI: Tujuan Revisi Murni Kebutuhan Zaman
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!