Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan untuk membahas terkait Revisi UU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Pertemuan itu sendiri dilaksanakan secara tertutup hampir kurang lebih selama satu setengah jam.
Usai pertemuan Dasco menyampaikan, jika hasil dari pertemuan ini ada titik temu.
"Tadi kami sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," sambungnya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu DPR memberikan penjelasan dan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi Koalisi Masyarakat Sipil.
"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," ujarnya.
Kendati begitu, Dasco belum merinci poin apa yang menjadi titik temu dalam pertemuan tersebut.
"Nanti kalau poin ini nanti dari pimpinan komisi I dan teman-teman Koalisi Masyarakat Sipil yang akan menyampaikan di sini," ungkapnya.
Baca Juga: Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amensti Internasional, Usman Hamid, mengatakan, jika pertemuan ini sudah lama dinanti. Dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan catatan penting terkait fungsi TNI.
"Antara lain kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," kata Usman.
Ia menegaskan, jika pasal-pasal dalam RUU TNI harus mengedepankan supremasi sipil.
"Karena itu pasal-pasal yang kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil tegaknya negara hukum, tegaknya tentara yang profesional, tentara yang modern dan juga supremasi sipil," pungkasnya.
Adapun dalam pertemuan audiensi ini selain Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, kemudian hadir pihak Transparency International Natalia Soebagyo, serta peneliti Imparsial Al Araf.
Kemudian sejumlah aktivis seperti Bedjo Untung, Sumarsih, dan anak bungsu Wakil Presiden (Wapres) pertama RI Muhammad Hatta (Bung Hatta), Halida Nuriah Hatta.
Berita Terkait
-
Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
-
Kasus 3 Polisi Ditembak Mati Prajurit TNI di Lampung, DPR: Semua yang Terlibat Harus Ditindak!
-
Budi Gunawan Tepis RUU TNI Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI: Tujuan Revisi Murni Kebutuhan Zaman
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI