Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta diminta untuk menolak nota pembelaan alias pleidoi tiga anggota TNI terdakwa kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Hal itu disampaikan oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025).
"Oditur militer memohon majelis hakim untuk menolak pembelaan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa karena tidak berdasar hukum," ujar Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe dalam persidangan.
Selain itu, Gori menegaskan dirinya tetap pada tuntutan sebagaimana yang telah dibacakan pada Senin (10/3) lalu.
Gori meminta agar ketiga terdakwa dapat dikenakan sanksi sebagaimana tertera dalam tuntutan terkait kasus penembakan terhadap Ilyas di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Dalam kasus itu, terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa Sersan Satu Akbar Adli dituntut penjara seumur hidup, sedangkan terdakwa Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut empat tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan Oditur Militer karena terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana yang didakwakan terhadap terdakwa," ucap Gori.
Menanggapi itu, penasihat hukum terdakwa, Letkol Laut (H) Hartono menyatakan tetap berpegang teguh pada pleidoi yang telah disampaikan sebelumnya.
"Siap izin yang mulia, kami tim penasihat hukum tetap pada pleidoi," kata Penasihat Hukum terdakwa, Letkol Laut (H) Hartono.
Nangis-nangis di Sidang
Baca Juga: Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja
Dalam persidangan, para terdakwa kasus penembakan bos rental mobil mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan, ketiga anggota TNI AL itu menangis-nangis di depan hakim agar bisa meringangkan hukumannya.
Saat mengakui kesalahannya itu, terdakwa Bambang turut menyiunggung soal istri dana anaknya.
"Kami sangat menyesali perbuatan kami, menyesali segala kesalahan kami. Tapi kami mohon izin dengan sangat mendalam kepada majelis hakim. Kami sebagai tulang punggung keluarga, kami memiliki anak yang masih kecil," bebernya.
Tak hanya itu, dirinya masih merawat orang tuanya (ibunya) yang tinggal bersama keluarganya.
"Orang tua kami hanya tersisa ibu yang tinggal sama kami. Dan kami masih merawatnya. Kami memohon majelis hakim untuk memberi keadilan kepada kami," kata dia.
Bambang mengaku penembakan yang dia lakukan merupakan sikap spontan untuk melindungi keselamatan dirinya dan rekannya, yakni terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Berita Terkait
-
Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja
-
Pede Merasa Tak Bersalah, 3 TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Minta Divonis Bebas
-
DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks
-
Amnesty Internasional: Polemik Revisi UU TNI Dipicu Pengangkatan Teddy Sebagai Seskab
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya