Suara.com - Pada Hari Raya Idul Fitri, umat muslim disarankan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri. Namun, muncul pertanyaan bagaimana hukum sholat Idul Fitri sendiri di rumah?
Jika salah satu momen yang paling ditunggu saat Idul Fitri yaitu sholat Idul Fitri alias Sholat ied. Lalu apakah boleh sholat Idul Fitri sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya berikut ini.
Beberapa orang tidak dapat melaksanakan sholat Ied secara berjamaah karena sebab tertentu seperti harus lembur bekerja.
Meski demikian, jika mampu melaksanakan Sholat Idul Fitri, maka tetap dianjurkan untuk tetap mengerjakan shalat Ied meskipun sendiri.
Lantas apakah boleh sholat Ied Sendiri? Lalu bagaimana hukum, tata cara dan niatnya? Simak ulasannya berikut ini.
Idul Fitri diartikan sebagai hari suci di mana umat muslim seperti terlahir kembali dan bersih dari segala dosa.
Saat perayaan Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat yang disebut dengan shalat Ied.
Shalat Ied biasanya dikerjakan secara jamaah di masjid, lapangan atau tempat terbuka lainnya. Pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri, orang-orang akan bergegas menuju masjid untuk mengerjakan sholat Ied. Momen ini menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena terjadi hanya sekali dalam setahun.
Apakah Boleh Sholat Idul Fitri dan Sholat Ied Sendiri?
Baca Juga: Sholat Idul Fitri Wajib Pakai Baju Baru? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Sama seperti pengerjaan sholat fardu atau sholat sunnah lainnya, umat muslim boleh mengerjakan sholat Ied sendirian tanpa adanya imam atau makmum. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan tata cara dan niatnya. Karena sholat Ied sendiri dan berjamaah memiliki sedikit perbedaan.
Hukum Mengerjakan Sholat Idul Fitri
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum mengerjakan sholat Idul Fitri. Setidaknya ada tiga pendapat diantaranya yaitu:
1. Sholat Ied hukumnya adalah sunnah, pendapat ini merupakan jumhur atau mayoritas ulama.
2. Fardu kifayah artinya jika ada sekelompok orang yang telah mengerjakan sholat Ied disuatu tempat maka gugur kewajiban seseorang untuk mengerjakan shalat Ied.
3. Fardu 'Ain artinya wajib bagi setiap orang dan berdoasa bagi yang meninggalkannya.
Berita Terkait
-
Sholat Idul Fitri Wajib Pakai Baju Baru? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idul Fitri
-
Sepatu Gibran Rakabuming Saat Sholat Idul Fitri Bikin Salfok, Ternyata Harganya Menggoda Dompet
-
Bacaan Takbir 7 Kali dan 5 Kali Pada Rakaat Pertama dan Kedua Sholat Idul Fitri
-
Bacaan Takbir Sholat Idul Fitri yang Benar dan Tata Caranya Lengkap!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas