Suara.com - Massa aksi penolak RUU TNI dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil mulai berdatangan ke depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka langsung membentangkan berbagai poster penolakan.
Melalui mobil komando, orator sekaligus menyerukan agar TNI kembali ke barak. Mereka menolak revisi UU TNI karena tidak ingin para tentara menempati jabatan sipil di kementerian atau lembaga.
"Kembalikan TNI ke barak!" seru massa aksi.
Orator juga menyerukan kepada massa aksi untuk merapakatkan barisan dan bertahan selama mungkin dalam memyampaikam tuntutan mereka menolak RUU TNI.
"Kita bertahan selama mungkin yang kita bisa," ujar orator.
Sementara itu dalam salah satu poster yang dibawa, mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut RUU TNI yang pada pagi tadi telah disahkan untuk dibatalkan.
"Gagalkan RUU TNI!" tulis poster yang dibawa massa.
Diberitakan sebelumnya, dua wanita tetap berdiri tegap membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI di depan gerbang Gedung DPR/MPR. Mereka bersama sejumlah kawan seperjuangan berdiri membentang postes penolakan di tengah aksi massa yang justru mendesak DPR mengesahkan RUU TNI.
Diketahui terdapat dua aksi massa di depan gerbang Gedung DPR/MPR, yakni aksi massa yang menolak RUU TNI dan massa pendukung RUU TNI.
Baca Juga: Pihak Paling Diuntungkan dari Pengesahan RUU TNI Menurut Imparsial
Massa pendukung RUU TNI membawa serta mobil komando. Orator meminta massa merapatkan barisan di balik poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU TNI.
"Aksi Damai Dalam Rangka Mendukung RUU TNI Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis spanduk yang ditenteng massa pendukung RUU TNI, Kamis (20/3/2025).
Belakangan massa pro RUU TNI sudah meninggalkan lokasi aksi pada siang ini.
Sementara itu, dua wanita tampak berdiri tegap membawa poster dari mertas bertulis tangan di antara massa yang justru mendukung RUU TNI.
Disahkan Jadi UU
DPR RI kekinian telah menyetujui Revisi Undang-Undang TNI disahkan menjadi Undang-Undang. Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Berita Terkait
-
TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi
-
Keruntuhan Reformasi: RUU TNI Disahkan, Protes Publik Diabaikan?
-
UU TNI Kini Disahkan, Sujiwo Tejo Beri Sindiran Menohok Soal Rapat di Hotel Mewah
-
Imbas RUU Disahkan DPR, Masa Depan TNI Dikritik Makin Tidak Profesional
-
TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara