Suara.com - Massa aksi penolak RUU TNI dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil mulai berdatangan ke depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka langsung membentangkan berbagai poster penolakan.
Melalui mobil komando, orator sekaligus menyerukan agar TNI kembali ke barak. Mereka menolak revisi UU TNI karena tidak ingin para tentara menempati jabatan sipil di kementerian atau lembaga.
"Kembalikan TNI ke barak!" seru massa aksi.
Orator juga menyerukan kepada massa aksi untuk merapakatkan barisan dan bertahan selama mungkin dalam memyampaikam tuntutan mereka menolak RUU TNI.
"Kita bertahan selama mungkin yang kita bisa," ujar orator.
Sementara itu dalam salah satu poster yang dibawa, mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut RUU TNI yang pada pagi tadi telah disahkan untuk dibatalkan.
"Gagalkan RUU TNI!" tulis poster yang dibawa massa.
Diberitakan sebelumnya, dua wanita tetap berdiri tegap membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI di depan gerbang Gedung DPR/MPR. Mereka bersama sejumlah kawan seperjuangan berdiri membentang postes penolakan di tengah aksi massa yang justru mendesak DPR mengesahkan RUU TNI.
Diketahui terdapat dua aksi massa di depan gerbang Gedung DPR/MPR, yakni aksi massa yang menolak RUU TNI dan massa pendukung RUU TNI.
Baca Juga: Pihak Paling Diuntungkan dari Pengesahan RUU TNI Menurut Imparsial
Massa pendukung RUU TNI membawa serta mobil komando. Orator meminta massa merapatkan barisan di balik poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU TNI.
"Aksi Damai Dalam Rangka Mendukung RUU TNI Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis spanduk yang ditenteng massa pendukung RUU TNI, Kamis (20/3/2025).
Belakangan massa pro RUU TNI sudah meninggalkan lokasi aksi pada siang ini.
Sementara itu, dua wanita tampak berdiri tegap membawa poster dari mertas bertulis tangan di antara massa yang justru mendukung RUU TNI.
Disahkan Jadi UU
DPR RI kekinian telah menyetujui Revisi Undang-Undang TNI disahkan menjadi Undang-Undang. Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Berita Terkait
-
TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi
-
Keruntuhan Reformasi: RUU TNI Disahkan, Protes Publik Diabaikan?
-
UU TNI Kini Disahkan, Sujiwo Tejo Beri Sindiran Menohok Soal Rapat di Hotel Mewah
-
Imbas RUU Disahkan DPR, Masa Depan TNI Dikritik Makin Tidak Profesional
-
TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!