Fidyah adalah pembayaran atau kompensasi yang diberikan umat muslim yang tidak dapat menjalankan kewajiban puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak bisa sembuh, usia lanjut, atau keadaan lainnya yang membuat mereka tidak mampu berpuasa.
Fidyah diberikan dengan memberi makan kepada orang miskin. Untuk jumlah fidyah yang harus dibayar adalah dengan memberikan makan kepada satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, memprediksi Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 Hijriah/2025 masehi akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Kalau menurut hitung-hitungannya hisab, kemungkinan insya Allah (Idul Fitri) kita akan sama, yaitu di tanggal 31 Maret," ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat.
Meski demikian Pemerintah melalui Kemenag akan menggelar sidang penetapan awal Syawal 1446 Hijriah atau penentuan Idul Fitri 2025 pada 29 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPD Usul, Baznas Diminta Kaji!
-
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas sebagai Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional
-
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gandeng Baznas Salurkan 3.467 Paket Daging Kurban
-
3 Bacaan Niat Fidyah Sesuai Alasan Tak Puasa di Bulan Ramadan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya