Suara.com - Penolakan pengesahan Undang-undang TNI meluas di sejumlah daerah. Aksi massa tolak RUU TNI berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (23/3/2025) malam.
Mulanya massa aksi sempat menduduki Gedung DPRD Kota Malang sejak jam 16.30 WIB. Saat itu, mereka melakukan aksi teatrikal dengang membawa sejumlah tulisan dan spandul protes.
Sejumlah coretan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah disampaikan dalam bentuk vandalism di sepanjang jalan hingga pagar Gedung DPRD.
Akhirnya, massa aksi kemudian membakar ban bekas dan rongsokan hingga melakukan pelemparan Molotov.
Amuk massa tersebut kemudian menyasar Gedung DPRD Kota Malang. Pos Satpam dan Gudang Arsip diduga terbakar setelah dilempar ban bekas yang sudah dibakar oleh demonstran.
Dilansir dari Beritajatim.com di lokasi, pos satpam berukuruan 3×3 meter terbakar nyaris satu ruangan penuh.
Tempat tidur satpam habis dilalap api, kemudian kaca pos satpam pecah dilempar demonstran. Selain itu, ruangan arsip DPRD Kota Malang juga terbakar sebagian.
"Tidak ada korban jiwa," ujar seorang petugas keamanan seperti dikutip dari Beritajatim-jaringan Suara.com.
Kebakaran yang terjadi di Gedung DPRD Kota Malang tersebut terjadi sekira jam 18.35 saat benda yang diduga bom molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Represif ke Demonstran Tolak RUU TNI, Komisi III: Aparat Jangan Asal Main Pukul Mahasiswa Berdemo!
Selain itu, sejumlah petasan juga diarahkan ke barikade pengamanan oleh demonstran.
Namun sekira jam 18.40 WIB, petugas keamanan dari Polri dan TNI berusaha membubarkan massa aksi.
Aksi massa tersebut akhirnya bisa dikendalkan sekira jam 19.40. Massa aksi mulai meninggalkan lokasi, sementara itu sejumlah demonstran ditangkap polisi.
Demonstran Ditangkap
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, LBH Kota Malang mendatangi Mapolresta untuk mendampingi demonstran yang ditangkap polisi.
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI terjadi di sejumlah daerah. Di Yogyakarta, massa mahasiswa yang tergabung dalam Jogja memanggil melakukan aksi sejak Kamis (20/3/2025) hingga Jumat (21/3/2025) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas