Suara.com - Penitipan kendaraan seperti mendapat rejeki durian runtuh pada momen lebaran 2025 kali ini. Pasalnya tak sedikit warga yang menitipkan kendaraannya untuk mudik, sehingga menjadi lahan yang menguntungkan. Kali ini,mari cermati daftar lokasi penitipan kendaraan di Medan saat mudik lebaran mendatang.
Medan sendiri memiliki jumlah perantauan yang tidak sedikit. Ini mengapa, jasa penitipan kendaraan di kota tersebut akan mendapatkan pelanggan yang cukup besar karena kebanyakan perantau akan meninggalkan kendaraannya untuk mudik.
Tentu selalu diingatkan untuk memilih tempat atau lokasi penitipan kendaraan yang kredibel dan telah terbukti. Sangat dianjurkan untuk mencari rekomendasi dari orang yang dikenal, sehingga dapat memperoleh tempat penitipan yang bisa diandalkan.
Tapi untuk opsinya, berikut beberapa lokasi penitipan kendaraan di Medan saat mudik lebaran nanti.
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Medan saat Mudik Lebaran 2025
Beberapa lokasi yang dapat digunakan adalah sebagai berikut.
- Parkir Inap Hub Kualanamu, Jalan Arteri Kualanamu Nomor 9, Komplek Commercial Hub Kualanamu.
- Parkir Mobil Hermes, Polonia, Medan.
- Penitipan Mobil, Sepeda Motor, Becak, Jalan Mandala By Pass Nomor 79, Tegal Sari Mandala.
- Simpan Mobil Asia Mega Mas, Jalan Ramai, Sukaramai II, Medan Area.
- Tempat Penitipan Mobil, Sei Agul, Medan Bar.
- Jasa Penyimpanan Mobil Arif, Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 123, Pasar Merah Tim, Medan Area.
- Penitipan Mobil Pasar Belakang, Jalan M. Yakub Nomor 3, Sei Kera Hilir I, Medan Perjuangan.
- Parkir Mobil Bulanan, Jalan Villa Mega Jemadi, Pulo Brayan Darat II, Medan Timur.
- Tunics Mobil, Jalan Tangguk Bongkar IX Nomor 75, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai.
- Serasi Simpan Mobil, Jalan Sumarsono Ujung, Tanjung Gusta, Sunggal, Deli Serdang.
- Tempat Penitipan Mobil, Jalan Abdul Hakim Jalan Pasar 1, Tanjung Sari, Medan Selayang.
- Car Park Ramayana Teladan, Jalan Sisingamangaraja, Teladan Barat, Medan Kota.
- Tempat Parkir Universitas Methodist, Jalan Hang Tuah Nomor 8, Madras Hulu, Medan Polonia.
- Parkir Mobil, Jalan Mawar Raya Nomor 147, Helvetia Tengah, Medan Helvetia.
- Parkir mobil, Jalan Pusat Nomor 1, Pusat Pasar, Medan Kota.
- Doorsmeer Wetlook, Jalan Rakyat Nomor 8, Pulo Brayan Darat 1, Medan Tim.
- Gedung Parkir Berkah Ibu, Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Medan Tembung.
- Parkir RCW, Sunggal, Medan Sunggal.
- Penitipan Mobil dan Warkop Damai, Jalan Mandala By Pass, Bantan, Medan Tembung, Medan.
Kebijakan Penitipan Motor pada Kantor Pemerintah dan Kepolisian
Pada provinsi dan kota lain, sebenarnya terdapat kebijakan dari pemerintah setempat dan aparat kepolisian untuk membuka areanya sebagai tempat penitipan kendaraan selama mudik.
Dengan syarat dan ketentuan yang cukup mudah dipahami, masyarakat dapat merasa aman sebab kendaraannya akan dijaga dengan baik.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta - Surabaya Mudik Lebaran 2025, Lengkap dengan Tips Perjalanan Jauh
Namun demikian hingga artikel ini ditulis, belum ada kabar atau berita tentang kebijakan di di area Medan. Hal ini bukan berarti tidak mungkin terdapat kebijakan demikian yang diberlakukan oleh pemerintah daerah Medan dan kepolisian area Medan, jadi semoga dalam waktu dekat kabar tersebut lekas dirilis resmi oleh pihak terkait.
Pilih dengan Cermat
Beberapa opsi di atas dapat menjadi referensi yang berguna. Namun demikian, tetap pastikan kredibilitasnya dengan menghubungi atau meminta rekomendasi dari pihak yang Anda percaya, sehingga kendaraan yang Anda titipkan tetap aman hingga ketika Anda kembali ke Medan.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang daftar lokasi penitipan kendaraan di Medan saat mudik lebaran 2025 mendatang. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo