Suara.com - Selebgram Reygina Angie Wulandari alias RAW dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan berkedok arisan bodong. Total kerugian para korban mencapai Rp1,8 miliar.
Salah seorang korban bernama Lisa Amelia mengatakan, arisan ini awalnya berjalan lancar, namun pada bulan Oktober 2024, dirinya tidak bisa mencairkan uang arisan tersebut.
“Lita ketipu arisan, investasi, gitu. Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar, tapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan, tapi dia enggak transfer,” kata Lisa di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
Lisa mengatakan dalam modus yang dilakukan oleh RAW, menawarkan berbagai macam arisan mulai dari yang biasa hingga arisan bernilai investasi. Kemudian ada juga investasi berlian, mengingat, kata Lisa, RAW memiliki toko berlian.
Lisa mengatakan setiap korban memiliki kerugian yang berbeda. Ia sendiri mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp982 juta.
“Aku (kerugian) Rp 982 juta. Total 1 LP kami, Rp 1,8 miliar sih. Tapi, untuk keseluruhan yang tertipu, sudah Rp30 miliar lebih,” katanya.
Lisa sendiri baru merasa menjadi korban dari arisan bodong ini saat banyaknya orang yang memposting wajah RAW, dengan keterangan dicari karena telah menipu.
Kemudian Lisa semakin yakin jika dirinya tertipu saat Instagram milik RAW menghilang.
“Orang-orang pada huru-hara pada bikin IG story trs saya lihat dicari orang hilang karena menipu. Saya juga kaget melihat di berita dia kabur,” ucapnya.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Lisa mengaku, sebenarnya tidak ingin melaporkan RAW ke polisi. Namun tidak ada iktikad baik dari RAW untuk menyelesaikan perkara ini.
Adapun, perkara ini teregister dengan laporan nomor STTLP/B/2065/III/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adapun pasal yang dicantumkan dalam laporan ini yakni Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan.
Kasus serupa
Terkait arisan bodong dan selebgram, kasus hampir serupa juga terjadi di tahun 2022 lalu.
Sherly Wahyuni, tersangka kasus investasi bodong menggandeng selebriti instagram (selebgram) Batam berinisial SA untuk menarik perhatian ratusan anggota arisan yang menjadi korbannya. Dari modus collab atau kerja sama itu, Sherly dengan selebgram SA membagi-bagi keuntungan.
Kapolresta Barelang Batam Kombes Nugroho mengatakan, selebgram SA ikut berperan serta dalam mencari para calon anggota untuk investasi bodong tersebut, dengan menggunakan promosi keuntungan yang diterima sebesar 20-30 persen.
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'