Suara.com - Selebgram sekaligus owner dari brand iymelsayshijab, Rizki Amelia atau yang akrab disapa Iymel melaporkan mantan karyawannya berinisial FD dan suaminya ID atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Iymel mengatakan, FD telah bekerja di PT ISH Modest Ritelindo sejak tahun 2019. Ia menjabat sebagai General Manager Finance, HRD, Operation & Production.
Penggelapan uang disinyalir dilakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024. Pada saat dilakukan penghitungan pada Februari 2025, uang yang digelapkan sekitar Rp2,1 miliar.
"Saya beri wewenang (terlapor) untuk melakukan bayaran barang-barang kepada konveksi dan tender, tapi selama 4 tahun berjalan sampai 2024 September saya merasa janggal," kata lymel, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Kecurigaan timbul, setelah perusahaan memiliki banyak persoalan soal utang piutang. Sementara barang dagangan itu sudah tidak ada.
Iymel curiga, FD melakukan pembayaran dengan membuat vendor fiktif. Setiap bulan, FD selalu menyetorkan uang kepada vendor fiktif itu.
"Diduga uang perusahaan tersebut dipergunakan dan atau disamarkan asal usulnya dengan cara diserahkan ke pihak suami dan teman terlapor," jelas lymel.
Sebelum melaporkan hal ini ke polisi, lymel mengaku telah mengingatkan FD untuk menyelesaikan perkara secara baik-baik. Namun, tidak ada itikad baik dari FD. Sehingga, perkara ini terpaksa ditempuh lewat jalur hukum.
"Kami rasa sudah tidak ada kooperatif dari pihak yang bersangkutan jadi makanya saat somasi keluar, tidak diindahkan lah somasi kita sampai dua kali, sampai akhirnya kita sekarang," jelasnya.
Baca Juga: Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
Sementara itu, kuasa hukum Iymel, Patra M Zen mengatakan, kasus ini tidak bisa diselesaikan secara restorative justice. Lantaran kerugian yang dialami kliennya terlalu besar.
Namun, jika korban mengembalikan seluruh uang yang digelapkan kepada korban, maka itu akan menjadi pertimbangan penyidik.
"Tidak akan bisa (restorative justice) karena ini lebih dari Rp2 juta. Bahwa dia akan kalau dia kembalikan semua ya tentu itu akan jadi pertimbangan bagi aparat, apakah melanjutkan prosesnya dan seterusnya," ucap Patra.
Laporan ini, kata Patra telah teregister dengan nomor STTLP/ B/1762/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 12 Maret 2025.
Dalam lappran ini, Iymel selaku pelapor juga telah melengkapi barang bukti, berupa rekening giro dari perusahaan, surat pernyataan terlapor dan surat pernyataan dari vendor bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan rekening sebagaimana yang dimaksud.
Sementara terlapor diadukan dengan Pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
-
Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra