"Jadi untuk melancarkan aksinya, pemilik investasi ini menggandeng selebgram untuk promosi. Pelaku menawarkan investasi dengan mendapatkan keuntungan sekitar 25 sampai 30 persen," kata Kapolres seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram tersebut.
Pihak Kepolisian akan melakukan pendalaman mengenai keterlibatan selebgram SA tersebut.
“Apakah yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari investasi bodong tersebut," ucapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pelaku pemilik investasi bodong yakni Sherly yang sempat melarikan diri, kini telah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Perum Mutiara Puri Harmoni 3 Blok E2 No 4, Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah Polresta Barelang menerima laporan dari 18 orang korban investasi bodong milik Sherly ini. Korban investasi bodong ini disinyalir mencapai 400 orang dengan total kerugian hingga Rp10 Miliar.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian turut mengamankan aset dan barang bukti yang dimiliki pelaku di antaranya, dua rumah mewah dan dua kendaraan roda 4 yang statusnya masih kredit, 14 kartu ATM, buku tabungan, satu unit MacBook Apple, uang Rp3 juta, tujuh tas bermerek, dua iPhone, berkas bukti transaksi investasi.
Atas perbuatannya ini, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378, Pasal 378 atau 37 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam