Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi. Penangkapan itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Catur Adi ditangkap usai terbukti menjadi bandar sabu yang diedarkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Balikpapan.
Peristiwa ini pertama kali terungkap lewat join investigasi antara Sudit 5 Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Polda Kaltim dan Lapas kelas 2A Balikpapan. Investigasi itu terkait adanya laporan peredaran narkotika di dalam lapas.
Usai melakukan razia pada 27 Februari lalu, ternyata peredaran narkotika tersebut benar terjadi. Total ada 69 gram sabu yang diamankan petugas dengan 9 orang tersangka.
“Peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba,” kata Mukti, di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).
Adapun selain C, petugas juga ikut meringkus 8 tersangka lainnya, yakni E, S, J, S, A, A, B, F, dan E.
“Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan. E berikutnya adalah sebagai bendahara,” ungkapnya.
Mukti mengatakan, peredaran yang dilakukan oleh Catur sudah sejak lama. Meski demikian, tidak disebut sejak kapan mantan anggota Polri tersebut mengedarkan barang haram ini.
“Sejak kapan? Sejak lama. Ini akan diendus-endus oleh kita sejak lama,” ucapnya.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Mukti mengaku, pihaknya bakal mejerat Catur dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran telah terbukti menjadi bandar.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
-
Bareskrim Buru Calon Tersangka Lain Kasus Pagar Laut Tangerang
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari