Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi. Penangkapan itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Catur Adi ditangkap usai terbukti menjadi bandar sabu yang diedarkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Balikpapan.
Peristiwa ini pertama kali terungkap lewat join investigasi antara Sudit 5 Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Polda Kaltim dan Lapas kelas 2A Balikpapan. Investigasi itu terkait adanya laporan peredaran narkotika di dalam lapas.
Usai melakukan razia pada 27 Februari lalu, ternyata peredaran narkotika tersebut benar terjadi. Total ada 69 gram sabu yang diamankan petugas dengan 9 orang tersangka.
“Peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba,” kata Mukti, di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).
Adapun selain C, petugas juga ikut meringkus 8 tersangka lainnya, yakni E, S, J, S, A, A, B, F, dan E.
“Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan. E berikutnya adalah sebagai bendahara,” ungkapnya.
Mukti mengatakan, peredaran yang dilakukan oleh Catur sudah sejak lama. Meski demikian, tidak disebut sejak kapan mantan anggota Polri tersebut mengedarkan barang haram ini.
“Sejak kapan? Sejak lama. Ini akan diendus-endus oleh kita sejak lama,” ucapnya.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Mukti mengaku, pihaknya bakal mejerat Catur dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran telah terbukti menjadi bandar.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
-
Bareskrim Buru Calon Tersangka Lain Kasus Pagar Laut Tangerang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter