"Iya ini sudah dapat [BHR], enggak tahu deh, tiba-tiba dapat," kata Basuki kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Diungkapan Basuki, BHR yang diterima sejak tanggal 22 Maret 2025 itu pun tidak seberapa. Tertera di aplikasi BHR yang diterimanya sebesar Rp50 ribu.
Basuki Dia bahkan tidak mengetahui skema yang diterapkan oleh perusahaan jasa layanan tersebut sehingga dirinya bisa mendapatkan BHR.
"Enggak tahu kalau kriteria yang dapat gimana, ini masuk aja gitu," ucapnya.
Meskipun nominal yang tak seberapa itu, Basuki tetap bersyukur bisa mendapatkan BHR.
"Ya lumayan dapat Rp 50.000, bisa untuk beli makan nanti di angkringan sama beli bensin," tuturnya.
Tak berbeda BHR yang diterima pengemudi ojol lain yakni Banu. Dia mengaku juga telah mendapatkan uang tersebut sebesar Rp50 ribu.
"Dapat Rp 50.000, ya disyukuri masih diberi BHR. Tapi yang tidak dapat BHR juga banyak. Bisa buat tambahan operasional," tandas Banu.
Imbauan Prabowo
Baca Juga: Beda Karier 8 Anak Presiden RI yang Hadiri Ultah Didit Hediprasetyo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan aplikator penyedia jasa transportasi online untuk menanbah bonua hari raya (BHR) kepada para pengedumi atau ojek online.
Imbauan itu disampaikan setelah Prabowo mendengar BHR yang diterima para ojol ada yang mencapai Rp1 juta.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Prabowo mengumumkan bahwa ojol akan menerima BHR.
Prabowo bahkan sempat mengundang petinggi dari Gojek dan Grab Indonesia saat mengumumkan hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta.
"Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Prabowo lantas mengimbau para perusahaan aplikator untuk menambah besaran BHR untuk para pengemudi online.
"Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah," kata Prabowo.
Prabowo ingin para perusahaan menyadari bahwa para pekerja di lapangan tersebut juga ikut andil dalam memberikan keuntungan untuk perusahaan.
Berita Terkait
-
Anak Cucu Presiden RI Kumpul, Kapan Giliran Megawati, SBY dan Jokowi? Puan Bilang Begini
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik 31 Duta Besar di Istana Negara
-
Jejak Digital Dukung 02 Viral Lagi, Reza Arap Bela Diri: Saya Minta Maaf
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
-
Rosan Roeslani Tegaskan: Susunan Kepengurusan Danantara Bersih dari Titipan, Prabowo Pun Tak Ikut Campur!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana