Suara.com - Demonstrasi masyarakat sipil di sejumlah wilayah di Indonesia menolak pengesahan RUU TNI diwarnai intimidasi polisi. Peristiwa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ada dugaan polisi menjebak massa yang mengalami sesak napas. Aparat mengambil alih ambulans kemudian membawa korban ke Polres, bukan ke rumah sakit.
Dilaporkan akun Twitter atau X Humanies Project awalnya satu ambulans telah berjaga di titik aksi, kawasan Al Jihad, Karawang. Ambulans tersebut berfungsi untuk menangani demonstran yang membutuhkan pertolongan medis.
Namun, Humanies Project mendapat laporan bahwa ambulans di titik Al Jihad, Karawang, telah dimanfaatkan oleh aparat untuk menangkap peserta aksi. Kejadian bermula ketika seorang korban yang mengalami sesak napas dibawa ke dalam ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah korban memasuki ambulans, aparat ikut masuk dan mengancam untuk mengubah rute menuju Polres sementara ambulans tidak ditahan.
Sebelumnya, tim Humanies menerima permintaan melalui direct message atau DM untuk mengirimkan ambulans ke lokasi aksi. Namun, komunikasi dengan pihak tersebut terkesan bertele-tele, dan setelah ditelusuri, mereka ternyata tidak berada di lokasi aksi.
Saat ambulans tiba, aparat sudah menunggu di lokasi. Kami menduga ambulans sengaja dijadikan jebakan bagi peserta aksi yang membutuhkan pertolongan medis. Tim Humanies Project juga mendapat informasi bahwa petugas ambulans diancam dan dipaksa untuk membawa korban ke Polres, bukan ke rumah sakit.
“Kami mengecam keras tindakan ini dan menegaskan bahwa ambulans harus digunakan murni untuk kepentingan medis dan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan lain yang merugikan mereka yang membutuhkan pertolongan. Mohon sebarluaskan informasi ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal ini Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut kabar intimidasi polisi dan pemanfaatan ambulans tersebut sebagai hoaks alias berita tidak benar. Sebaliknya, Edwar menyatakan polisilah yang mencari ambulans untuk memberikan pertolongan pertama pada massa yang tengah mengalami luka. Massa tersebut merupakan kelompok kriminal karena telah merusak fasilitas negara.
"Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa. Itu kelompok kriminal, tidak begitu cara mahasiswa. Ini sudah mengarah pada kriminal karena sudah melakukan perusakan gedung DPRD," kata Edwar.
Namun, perilaku intimidatif polisi terhadap masyarakat termasuk tenaga medis saat demonstrasi tolak UU TNI tak hanya terjadi di Kabupaten Karawang. Melansir website resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kekerasan terhadap warga sipil oleh oknum polisi juga menimpa wartawan yang meliput aksi serupa di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini dua jurnalis menjadi korbannya.
Baca Juga: Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
AJI Surabaya mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap dua jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi tersebut adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Tama Indra, wartawan Beritajatim.com.
Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.
Kejadian itu dialami Wildan sekitar pukul 19.00. Ia masuk ke Gedung Negara Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran setelah dipukul mundur mereka di Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda. Untuk memastikan jumlah orang yang ditangkap, dirinya mencoba masuk ke Gedung Negara Grahadi untuk mencoba mencari tahu posisi para pendemo yang ditangkap.
Dia lalu menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang anggota polisi mendatanginya.
Adapun Tama, jurnalis Beritajatim.com, dipukul dan dipaksa menghapus file video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.
Mengetahui dirinya merekam, 4-5 polisi menghampirinya dan langsung menyeret, memukul kepala serta memaksa menghapus rekaman. Padahal ia sudah menerangkan bahwa ia jurnalis Beritajatim.com.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil eaJ Park, Eks Day6 yang Terus Suarakan Kondisi Indonesia Terkait Demo Tolak UU TNI
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Polisi Gelar Prarekontruksi Kasus Mahasiswa UKI Hari Ini
-
UU TNI Izinkan Tentara Awasi Ruang Digital, Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid
-
Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang