Suara.com - Viral di media sosial sebuah pesan singkat bernada ancaman untuk take down unggahan negatif tentang pemerintah. Pesan tersebut berbunyi, “take down semua postingan berbau negatif/ bernada kebencian terhadap pemerintah, sebelum Senin. Atau akun ini akan diurus tim Komdigi dengan tembusan ke Twitter Indonesia untuk ditake down permanen dalam urusan Hate Speech. Terima kasih atas kerja samanya.”
Akun yang mendapat pesan tersebut melalui X atau Twitter adalah @ubsansfess. Akun yang kerap memberikan informasi seputar kampus Universitas Brawijaya Malang itu diketahui menjadi salah satu yang vokal menyuarakan tolak revisi UU TNI di media sosial. Akun tersebut bahkan mempertanyakan apakah pesan bernada ancaman tersebut merupakan tanda kembalinya neo orba? Istilah yang merujuk pada masa orde baru, di mana Presiden Soeharto membungkam setiap kritik, dan diduga kuat menculik aktivis mahasiswa yang vokal.
Tidak hanya bersuara lewat media sosial, mahasiswa bersama masyarakat sipil lain juga menggelar demo tolak RUU TNI, Kamis (20/3/2025) pekan lalu.
Massa aksi berhasil merusak pagar berusaha memaksa masuk dalam Gedung DPR RI, namun dihalangi oleh aparat keamanan. Aksi ini berlangsung dengan tensi yang tinggi. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil tindakan untuk mengamankan situasi dengan menembakan air kepada para massa aksi.
Di Kota Malang, Jawa Timur basis dari akun tersebut, aksi unjuk rasa berlangsung Minggu (23/3/2025). Atau hanya berjarak dua hari dari pengiriman pesan di Twitter pada Jumat pekan lalu. Saat aksi berlangsung,
Sejumlah massa demonstran tolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang mengalami luka-luka. Demo yang berujung ricuh ini juga mengakibatkan da beberapa personel TNI dan Polri yang menjaga proses unjuk rasa. Terkait itu, Ketua DPRD Kota Malang Amitya Ratnanggani Sirraduhita menyayangkan adanya korban luka-luka dalam demonstrasi ini.
Selain korban luka, Amithya menyebut ada 2 ruangan yang terbakar yakni pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang. Kebetulan lokasi gedung berada di dekat kerumunan massa aksi.
Melansir Beritajatim.com - jaringan Suara.com, kebakaran diduga karena lemparan benda menyerupai molotov hingga ban bekas yang telah dibakar. Hingga kini DPRD Kota Malang masih melakukan identifikasi dan inventarisir dampak dari kebakaran ini.
Aksi Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilakukan oleh DPR RI. Revisi UU TNI ini mencakup perubahan tiga pasal, yaitu Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Baca Juga: RUU TNI Disahkan, Masyarakat Sipil Bisa Apa?
Militer Masuk Ruang Siber
Pengesahan RUU TNI ini memicu masuknya militer ke ranah sipil, tak terkecuali ruang siber. Koalisi Masyarakat Sipil Digital Democracy Resilience Network (DDRN) mengatakan kalau UU TNI tersebut mengandung ketentuan yang membuka peluang penggembosan demokrasi digital dan pelanggaran hak-hak digital. "Seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, dan hak atas informasi," ungkap DDRN yang diunggah oleh akun X SafeNET.
Dalam draf final RUU TNI, DDRN menyatakan adanya perluasan fungsi pada Pasal 7 Ayat 2b mengenai operasi militer selain perang (OMSP). Fungsi TNI diperluas untuk membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
Pada penjelasannya, disebutkan bahwa TNI berperan serta dalam upaya menanggulangi ancaman siber pada sektor pertahanan atau cyber defence. Menurut mereka, pasal ini bersifat karet dan sangat berpotensi disalahgunakan untuk membuka keran militerisasi ruang siber.
"Militerisasi ruang siber dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang koersif-militeristik seperti penyensoran, operasi informasi, hingga pengetatan regulasi terkait ekspresi daring," imbuh DDRN.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah PDIP di Balik Aksi Indonesia Gelap?
-
Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat
-
UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?
-
RUU TNI Disahkan, Masyarakat Sipil Bisa Apa?
-
Jefri Nichol Blak-blakan Alasan Ogah Demo Lagi: Ternyata Gara-Gara Ini...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah