Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengomentari soal pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi UU TNI oleh DPR RI.
Sebab dalam UU TNI versi baru, ada pasal yang menyebutkan kalau fungsi TNI diperluas ke ancaman siber. Selain itu, regulasi baru ini juga membuka peluang bagi para prajurit TNI aktif untuk menduduki posisi sipil yang mengatur ruang siber.
Menanggapi ini, Meutya Hafid mengaku kalau Kementerian Komdigi masih menunggu pengesahan poin tersebut soal keamanan siber. Ia juga mengaku kalau mereka terbuka untuk berdiskusi.
"Kami masih menunggu poin baru di UU TNI yang terkait keamanan siber. Pada prinsipnya, kami terbuka sekali untuk diskusi," ungkap Meutya saat ditemui di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Kemkomdigi di Jakarta, Jumat (21/3/2025) lalu.
Ia kembali menegaskan kalau Kementerian Komdigi bakal apabila diminta masukan dari pihak terkait soal fungsi baru tentara di ruang siber.
"Jikalau nanti kami juga dipersilakan untuk memberikan masukan, tentu akan dengan senang hati memberikan masukan," ujar dia.
UU TNI ditentang koalisi sipil
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Digital Democracy Resilience Network (DDRN) mengatakan kalau UU TNI tersebut mengandung ketentuan yang membuka peluang penggembosan demokrasi digital dan pelanggaran hak-hak digital.
"Seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, dan hak atas informasi," ungkap DDRN yang diunggah oleh akun X SafeNET, dikutip Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
Dalam draf final RUU TNI, DDRN menyatakan adanya perluasan fungsi pada Pasal 7 Ayat 2b mengenai operasi militer selain perang (OMSP). Fungsi TNI diperluas untuk membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
Pada penjelasannya, disebutkan bahwa TNI berperan serta dalam upaya menanggulangi ancaman siber pada sektor pertahanan atau cyber defence. Menurut mereka, pasal ini bersifat karet dan sangat berpotensi disalahgunakan untuk membuka keran militerisasi ruang siber.
"Militerisasi ruang siber dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang koersif-militeristik seperti penyensoran, operasi informasi, hingga pengetatan regulasi terkait ekspresi daring," imbuh DDRN.
Setidaknya ada empat poin dari DDRN soal efek TNI masuk ke ranah digital. Berikut uraiannya.
1. Negara bisa batasi ruang sipil di ranah digital
DDRN menilai kalau perluasan OMSP ke ruang siber berpotensi menjadi alat justifikasi bagi Negara untuk mengambil kebijakan-kebijakan koersif-militeristik yang membatasi ruang sipil.
Dicontohkan, tentara bisa melakukan pembatasan informasi, penurunan konten, pemblokiran website, hingga pengetatan regulasi ekspresi online dengan dalih ancaman propaganda asing tanpa penilaian transparan dan rasional.
Berita Terkait
-
Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
-
Rekomendasi Alat Pelindung Diri untuk Demo Mahasiswa: Lindungi Diri dari Gas Air Mata
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
-
Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Dikonfirmasi, Tablet Oppo Pad 5 Siap Rilis Global pada 16 Oktober
-
Skor AnTuTu Snapdragon 8 Elite Gen 5 Terungkap, Tembus 4 Juta Poin
-
Film Pangku Dapat Penghargaan, Meme Fedi Nuril Pakai Eyeliner tapi Menang Beredar
-
58 Kode Redeem FF Terupdate 27 September: Klaim Diamond, Bundle, dan Skin Cobra
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terupdate September: Raih Pemain 109-113 dan 30.000 Gems
-
8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuma Main HP sambil Rebahan Bisa Dapat Uang
-
Bocoran Video Ungkap Kamera 200MP di vivo V60e!
-
Xiaomi 17 Varian 1 TB Hadir pada Oktober, Harga Dibanderol Miring
-
Pelaku Industri ICT dan Digital Kompak Dukung Percepatan Digitalisasi Nasional Indonesia
-
Sony RX1R III Meluncur, Kamera Kompak Full-Frame 61MP Berteknologi AI dan Lensa ZEISS Sonnar