Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengomentari soal pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi UU TNI oleh DPR RI.
Sebab dalam UU TNI versi baru, ada pasal yang menyebutkan kalau fungsi TNI diperluas ke ancaman siber. Selain itu, regulasi baru ini juga membuka peluang bagi para prajurit TNI aktif untuk menduduki posisi sipil yang mengatur ruang siber.
Menanggapi ini, Meutya Hafid mengaku kalau Kementerian Komdigi masih menunggu pengesahan poin tersebut soal keamanan siber. Ia juga mengaku kalau mereka terbuka untuk berdiskusi.
"Kami masih menunggu poin baru di UU TNI yang terkait keamanan siber. Pada prinsipnya, kami terbuka sekali untuk diskusi," ungkap Meutya saat ditemui di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Kemkomdigi di Jakarta, Jumat (21/3/2025) lalu.
Ia kembali menegaskan kalau Kementerian Komdigi bakal apabila diminta masukan dari pihak terkait soal fungsi baru tentara di ruang siber.
"Jikalau nanti kami juga dipersilakan untuk memberikan masukan, tentu akan dengan senang hati memberikan masukan," ujar dia.
UU TNI ditentang koalisi sipil
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Digital Democracy Resilience Network (DDRN) mengatakan kalau UU TNI tersebut mengandung ketentuan yang membuka peluang penggembosan demokrasi digital dan pelanggaran hak-hak digital.
"Seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, dan hak atas informasi," ungkap DDRN yang diunggah oleh akun X SafeNET, dikutip Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
Dalam draf final RUU TNI, DDRN menyatakan adanya perluasan fungsi pada Pasal 7 Ayat 2b mengenai operasi militer selain perang (OMSP). Fungsi TNI diperluas untuk membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
Pada penjelasannya, disebutkan bahwa TNI berperan serta dalam upaya menanggulangi ancaman siber pada sektor pertahanan atau cyber defence. Menurut mereka, pasal ini bersifat karet dan sangat berpotensi disalahgunakan untuk membuka keran militerisasi ruang siber.
"Militerisasi ruang siber dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang koersif-militeristik seperti penyensoran, operasi informasi, hingga pengetatan regulasi terkait ekspresi daring," imbuh DDRN.
Setidaknya ada empat poin dari DDRN soal efek TNI masuk ke ranah digital. Berikut uraiannya.
1. Negara bisa batasi ruang sipil di ranah digital
DDRN menilai kalau perluasan OMSP ke ruang siber berpotensi menjadi alat justifikasi bagi Negara untuk mengambil kebijakan-kebijakan koersif-militeristik yang membatasi ruang sipil.
Dicontohkan, tentara bisa melakukan pembatasan informasi, penurunan konten, pemblokiran website, hingga pengetatan regulasi ekspresi online dengan dalih ancaman propaganda asing tanpa penilaian transparan dan rasional.
Berita Terkait
-
Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
-
Rekomendasi Alat Pelindung Diri untuk Demo Mahasiswa: Lindungi Diri dari Gas Air Mata
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
-
Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Rekomendasi HP Snapdragon 8s Gen 4 Terbaik, Performa Flagship Harga Terjangkau
-
Rincian Update Game Ragnarok Origin Classic, Ada Job hingga Server Baru
-
Jelang Galaxy Unpacked, Samsung Beberkan Masa Depan AI yang Lebih Personal dan Aman
-
Indonesia Siapkan Strategi Geopolitik Digital, Chip dan Mineral Kritis Jadi Andalan
-
Shopee - Meta, Kreator Instagram Kini Bisa Dapat Komisi dari Reels dan Feed Lewat Program Afiliasi
-
Dulunya Hutan Tropis Kini Benua Es, Bagaimana Antartika Terbentuk?
-
6 Fitur Wajib HP Kelas Menengah untuk Gaming, Lancar Tanpa Lag
-
Quantum Accelerator Pertama di Singapura Resmi Diluncurkan, Startup Indonesia Masuk Daftar
-
8 HP Murah dengan Kamera Terbaik untuk Fotografi Ringan 2026, Hasil Jernih