Suara.com - Kebakaran hutan di Korea Selatan menghancurkan wilayah Uiseong di bagian selatan negara itu hingga menewaskan 19 orang, termasuk di antaranya 4 orang petugas pemadam kebakaran.
Kebakaran hutan yang terjadi sejak Jumat (21/03/2025) ini membuat 27.000 orang terpaksa mengungsi.
Kebakaran juga menghancurkan lebih dari 200 bangunan, termasuk kuil Buddha berusia 1.300 tahun, Gounsa.
Gounsa, merupakan kuil yang dibangun pada abad ke-7, sementara beberapa harta karun kuil, termasuk patung Buddha dari batu, telah dievakuasi sebelum api mencapai bangunan kayu.
Menurut laporan dari tim pusat pengendalian bencana Korea Selatan, kebakaran hutan itu telah membumihanguskan 43.330 hektar di wilayah terseut.
Kebakaran hutan ini dilaporkan pemerintah menjadi kebakaran paling parah yang pernah dialami oleh Korea Selatan.
"Kerusakan terus membesar. Ada kekhawatiran bahwa kita akan mengalami kerusakan akibat kebakaran hutan yang belum pernah kita alami sebelumnya, jadi kita harus memusatkan semua kemampuan kita untuk memadamkan kebakaran hutan pada sisa minggu ini," kata Han Duck-soo, Perdana Menteri Korea Selatan, dikutip dari NPR, Rabu (26/03/2025).
Han mengatakan, para pemadam kebakaran, tentara, hingga tim gabungan lainnya berusaha untuk memadamkan api hutan sejak Rabu malam karena angin kencang melanda daerah tersebut.
Total petugas yang dikerahkan sekitar 4.650 orang yang bekerja untuk memadamkan api menggunakan 130 helikopter.
Baca Juga: Korea Utara Kecam Latihan Militer Gabungan Korea Selatan-AS, Sebut Sebagai Tindakan Provokatif
Menurut laporan cuaca setempat, hujan ringan dengan curah setinggi 5-10 milimeter diperkirakan akan turun pada hari Kamis esok hari.
Para pengamat mengatakan, kebakaran hutan yang sedang berlangsung ini merupakan yang terbesar ketiga di Korea Selatan dari segi lahan yang terbakar.
Pejabat di beberapa kota setempat pun telah memerintahkan penduduk untuk mengungsi pada hari Selasa saat petugas pemadam kebakaran berjuang untuk menahan beberapa kobaran api yang dipicu oleh angin.
Kebakaran terbesar terjadi di Andong, daerah tetangga Uiseong dan Sancheong, serta kota Ulsan, menurut Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan.
Sebelumnya pada hari Selasa, pejabat mengatakan petugas pemadam kebakaran telah memadamkan sebagian besar api dari kebakaran hutan terbesar di wilayah tersebut, tetapi angin dan kondisi kering memungkinkan kobaran api menyebar lagi.
Namun, upaya untuk memadamkan api sebagian dihentikan pada Rabu malam kemarin karena angin semakin kencang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu