Ilustrasi Pemutihan Pajak. [Ist]
Melalui program ini, denda atas keterlambatan pembayaran pajak akan dihapuskan (di-“putihkan”), sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajaknya saja, tanpa tambahan denda.
Siapa yang Menyelenggarakan Pemutihan?
Pemutihan pajak bukan program nasional, melainkan kebijakan yang menjadi kewenangan masing-masing pemerintah provinsi. Artinya:
- Tidak semua daerah menyelenggarakan pemutihan pajak.
- Jadwal, syarat, dan ketentuan program bisa berbeda-beda di tiap provinsi.
- Pengumuman resmi biasanya disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi melalui situs resmi atau media sosial mereka.
Tujuan Program Pemutihan Pajak
- Meringankan beban masyarakat, terutama yang menunggak pajak bertahun-tahun.
- Mendorong kepatuhan wajib pajak dengan memberi kesempatan untuk memperbarui status kendaraannya.
- Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
- Membereskan data kendaraan yang mati pajak agar tidak menumpuk dalam sistem.
Waspada Penipuan!
- Pemutihan tidak dilakukan lewat link sembarangan di media sosial.
- Pendaftaran tidak pernah diminta melalui Google Form tidak resmi.
- Semua informasi resmi hanya keluar melalui website dan media sosial pemerintah daerah, seperti Bapenda provinsi atau akun Samsat resmi.
Contoh Provinsi yang Gelar Pemutihan 2025
Dilansir dari berbagai sumber, beberapa provinsi yang sudah mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada awal 2025, antara lain:
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Aceh
- Riau
- Sumatera Selatan
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- (dan beberapa provinsi lainnya)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara