Suara.com - Misteris kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) ternyata belum menemukan titik terang. Alasannya, polisi mengaku masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Kenzha.
"Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Nicolas menyebutkan, yang berhak memberikan keterangan terkait kondisi jenazah Kenzha merupakan seorang ahli autopsi mayat atau ahli forensik.
"Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, Nicolas menjelaskan, alasan lambatnya pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) karena banyak yang harus dilakukan pemeriksaan.
Nicolas mengatakan, pihaknya tidak ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan kasus ini. Namun, proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian memang membutuhkan waktu.
"Agak lama dalam soal ini karena pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama. Karena pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada," katanya.
Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi dan pemeriksaan tentang toksikologi. "Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama," katanya.
Barang bukti yang sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak Kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.
Baca Juga: Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah
Selain itu, Nicolas mengeklaim jika proses penyelidikan dalam kasus ini telah dilakukan secara transparan.
"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta," ujar Nicolas.
Periksa Puluhan Saksi
Selain menunggu hasil autopsi, polisi juga telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. Kapolres pun menyebut sejauh ini sudah ada 44 saksi yang diperiksa terkait misteri kematian Kenzha.
"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang," ujar Kapolres.
Nicolas menyebutkan, 44 saksi tersebut di antaranya merupakan pihak rektorat, keamanan (sekuriti), para mahasiswa yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ada keributan atau cekcok mulut dan para mahasiswa yang minum-minuman keras bersama korban.
Berita Terkait
-
Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok
-
Budi Gunawan Ikut Diajak Prabowo saat Temui Megawati di Teuku Umar, Dasco Bilang Gini
-
Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian