Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta kawasan industri untuk mempercepat konversi penggunaan batu bara menjadi gas. Guna meningkatkan kualitas udara Jakarta dan sekitarnya.
"Tapi, yang paling utama sebenarnya ketersediaan mereka untuk mengkonversi dari batu bara menjadi gas. Polusinya sangat-sangat kentara perubahannya. Kami akan imbau dulu," kata Menteri LH Hanif usai memberikan arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri Jabodetabek dan Karawang dalam pertemuan di Jakarta, Kamis 10 April 2025.
Dia mengatakan imbauan itu bertujuan agar kawasan industri mulai melakukan persiapan, termasuk mengkonversi peralatan yang dibutuhkan untuk menggunakan gas sebagai pengganti batu bara.
Jalur gas, menurutnya, sudah sampai di semua kawasan industri, sehingga tidak ada persoalan teknis terkait penyaluran gas untuk penggunaan kebutuhan industri tersebut.
"Sehingga, itu akan jauh meningkatkan kualitas udara Jakarta dari sisi boiler. Boiler itu kontribusinya sekitar 16-20 persen (polusi udara Jakarta) dari beberapa penelitian," kata Hanif.
Langkah konversi itu diperlukan menghadapi potensi peningkatan kegiatan industri, yang terus bertumbuh dengan cepat.
Pertumbuhan itu diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, dengan adanya pertumbuhan yang luar biasa, pengawasan yang dilakukan KLH di sisi ketaatan kaidah aturan lingkungan hidup juga dapat menghadapi sejumlah isu.
Dia menyebut langkah penegakan hukum akan menjadi opsi untuk industri yang tidak menaati kaidah tersebut juga akan dilakukan secara berhati-hati.
Baca Juga: Park Jihoon Batal Gelar Fan Meeting 'Opening' di Jakarta, Ini Alasannya!
Pendekatan pencegahan dan pembinaan akan dikedepankan dalam memastikan ketaatan industri.
Terkait pencegahan pencemaran udara, KLH sendiri akan mengeluarkan Keputusan Menteri.
Untuk meminta kepada kawasan industri membangun Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU).
Sebagai bentuk antisipasi potensi polusi udara menjelang memasuki musim kemarau.
Kualitas Udara Jakarta
Kualitas udara di DKI Jakarta pada Rabu pagi masuk ke dalam kategori tidak sehat berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!