Suara.com - Polisi masih terus mendalami soal aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, bernama Priguna Anugerah Pratama (31). Priguna terbukti telah melalukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan aksi asusila terhadap keluarga pasien akibat fantasi yang dimilikinya.
“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu. Padahal dia sudah punya istri juga, baru-baru nikah,” kata Surawan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/4/2025).
“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” imbuhnya.
Meski demikian, saat ini pihak kepolisian belum melaksanakan tes kejiwaan terhadap tersangka.
Surawan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendiskusikan dulu kapan waktu yang tepat untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
“Saat ini belum. Nanti kami diskusikan dulu ya, kapan nanti waktunya. Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah menunjukan raut wajah penyesalannya. Terlebih kejiwaan tersangka juga sempat terguncang, bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri.
“Penyesalan sih ada ya dari pelaku itu. Ya dia kan sempat malu juga dengan keluarga gitu. Terus pelaku juga kan pernah mencoba untuk bunuh diri itu,” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Bisa Diampuni, Begini Desakan DPR ke Semua Rumah Sakit
Korban Lain
Korban asusila yang dilakukan Priguna disinyalir lebih dari satu orang. Disebut-sebut ada dua orang korban lain dalam perkara ini.
Namun, Surawan mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan tersebut. Penyidik bakal berkomunikasi dengan pihak rumah sakit jika ada pihak keluarga lain yang melaporkan kejadian serupa.
“Belum, kita sudah komunikasi dengan pihak rumah sakit. Mungkin mereka kan melaporkan ke sana, ke rumah sakit. Nanti kita komunikasi dulu ke sana untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit,” ujarnya.
“Nanti kita pertimbangkan apakah membuat laporan baru atau nanti kita bakal lampirkan sebagai saksi korban. Nanti kan mungkin ada penambahan pasal, kalau memang korbannya lebih dari satu,” Surawun menambahkan.
Resmi Tersangka
Berita Terkait
-
Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin, Singkap Fakta Ambiguitas Status Dokter PPDS
-
Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual Diduga Diidap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri