Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas secara resmi mengumumkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN periode 2024–2029. Pengumuman itu dalam acara Halal Bihalal PAN yang digelar di Jakarta, Minggu (20/4/2025) sore.
Dalam kesempatan itu, Zulhas menegaskan bahwa pengumuman struktur pengurus DPP PAN kali ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya memperjelas pembagian tugas bagi para kader.
"Kemarin baru (diumumkan) secara umum, sekarang mulai ada dibagi," ujar Zulhas saat menyampaikan pidatonya.
Zulhas menyampaikan bahwa DPP PAN kini telah menetapkan enam kader sebagai motor penggerak utama pemenangan Pemilu di berbagai wilayah strategis. Keenam nama yang ditunjuk yakni Yandri Susanto, Bima Arya Sugiharto, Sakti Wahyu Trenggono, Duddy Purwagandhi, Ashabul Kahfi, dan Budi Santoso.
"Itu yang paling penting, oleh karena itu pemenang pemilunya kita bagi tugas. Saudara Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua Umum, bertanggung jawab untuk Banten, Papua, dan Maluku," imbuhnya.
Zulhas memaparkan, Bima Arya Sugiharto akan memimpin pemenangan di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Bali. Sementara Sakti Wahyu Trenggono yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan akan fokus menggarap wilayah Jawa Tengah.
Untuk wilayah Kalimantan serta Banten, Papua, dan Maluku, tanggung jawab diemban oleh Duddy Purwagandhi. Di sisi lain, Ashabul Kahfi ditugaskan memimpin pemenangan di Sulawesi.
Lalu sosok Budi Santoso mendapat mandat untuk wilayah DKI Jakarta, Sumatera, dan DIY.
Tak hanya mengumumkan tim pemenangan Pemilu, Zulhas juga meresmikan struktur lengkap DPP PAN periode lima tahun ke depan, termasuk badan-badan strategis partai.
Baca Juga: Klaim Jadi Ketum Paling Nekat, Zulhas Pasang Target Tinggi PAN Masuk 4 Besar Pileg 2029
Berikut ini daftar lengkap kepengurusan DPP PAN periode 2024–2029:
Ketua Umum
Zulkifli Hasan
Sekretaris Jenderal
Eko Hendro Purnomo
Bendahara Umum
Pangeran Khairul Saleh
Wakil Ketua Umum
Viva Yoga Mauladi
Yandri Susanto
Zita Anjani
Eddy Soeparno
Saleh Partonoan Daulay
Nazarudin Dek Gam
Sakti Wahyu Trenggono
Priyo Budi Santoso
Badan Pemenangan Pemilu
Yandri Susanto
Bima Arya Sugiharto
Sakti Wahyu Trenggono
Duddy Purwagandhi
Ashabul Kahfi
Budi Santoso
Berita Terkait
-
Klaim Jadi Ketum Paling Nekat, Zulhas Pasang Target Tinggi PAN Masuk 4 Besar Pileg 2029
-
Zulhas Tegaskan PAN Dukung Prabowo Capres 2029: Kalau Cawapres Kita Bicarakan Lagi
-
Zulhas: Distribusi Pupuk hingga LPG Bisa Lewat Koperasi Desa Merah Putih
-
Akui Partainya Banyak Kekurangan, Zulhas Ungkit Pesan Prabowo di Acara Halal Bihalal PAN: Apaan Tuh?
-
Zulhas: Pertemuan Prabowo-Mega Selesaikan Separuh Perbedaan!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP