Suara.com - Seorang dokter gigi berinisial MAES (36) menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan. Ia yang saat ini tengah menjalani Program Dokter Spesialis (PPDS) Radiologi di Universitas Indonesia, ditangkap petugas gegara merekam tetangga kamarnya SSS (22) yang merupakan seorang mahasiswi, saat sedang mandi.
Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan antara korban dan tersangka merupakan tetangga kamar kos. Mereka tinggal bersebelahan kamar, di kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat korban, sedang berada di kamar mandi, ia curiga ada orang yang mengamatinya. Korban tersadar ternyata ia direkam saat sedang mandi.
“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi. Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti,” kata Firdaus, Senin, (21/04/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat ke bagian plafon kamar mandi. Ia kemudian memanfaatkan celah kecil yang ada di sana.
Namun baru sekitar 8 detik merekam korban menggunakan ponselnya, aksi tersangka sudah kepergok.
“Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” ujarnya Firdaus.
Dari hasil pengakuan tersangka, aksi ini baru ia lakukan pertama kali. Videonya pun, diklaim hanya untuk kepuasannya pribadi, bukan untuk disebarluaskan.
“Video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” kata Firdaus.
Baca Juga: Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
Dalam perkara ini, petugas menyita satu unit ponsel milik pelaku, sebuah USB berisi rekaman video, celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dokter Cabul di Jawa Barat
Sebelumnya, aksi dokter cabul juga sempat terjadi di Jawa Barat. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31). Ia terbukti telah melalukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan aksi asusila terhadap keluarga pasien akibat fantasi yang dimilikinya.
“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu.
Berita Terkait
-
Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
-
Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual
-
dr Richard Lee Kena Sentil usai Tawarkan Oplas Payudara dengan Metode Baru: Jangan Bohongi Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?
-
Tawas Ampuh untuk Menghilangkan Bau Badan? Ini Penjelasan Dokter Tirta
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!