Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja bagi 10.000 tenaga halal dengan penghasilan sekitar Rp4,5 -10 juta per bulan.
"Kadin DKI Jakarta hadir sebagai penggerak, membuka 10 ribu peluang kerja di bidang halal. InshaAllah penghasilan bisa mencapai Rp4,5-10 juta per bulan," ujar Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dia mengatakan, pembukaan lowongan tersebut menjadi upaya Kadin DKI untuk memperkuat ekosistem ekonomi halal di tanah air. Terlebih, mengingat proyeksi ekonomi halal di Indonesia yang besar.
Diana merujuk data menyatakan bahwa ekspor produksi halal di Indonesia pada tahun 2024 menembus 41,4 miliar dolar AS. Sementara itu, "State of the Global Islamic Economy Report" menyebutkan bahwa belanja konsumen Muslim global diproyeksikan mencapai 2,8 triliun dolar AS pada tahun 2025.
"Ini potensi yang luar biasa dan harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja halal yang berkualitas dan siap kerja," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Karena itu, dia berharap pembukaan lowongan kerja bagi tenaga halal dapat menjadi jalan terbuka bagi masyarakat untuk tumbuh bersama industri halal dan menjadi bagian dari solusi ekonomi umat yang lebih adil dan berkelanjutan.
"Dengan semangat dan kerja sama yang kuat, industri halal akan menjadi motor baru penggerak ekonomi nasional. Dan juga untuk warga Jakarta akan menjadi pelaku utamanya," ujar dia.
Adapun lowongan yang dimaksud, yakni profesi pendamping proses produk halal (PPPH/P3H).
Konsultan halal Kartina H. Djahamad mengatakan, profesi tersebut bertugas melakukan verifikasi dan validasi dari pernyataan halal pelaku usaha yang memproduksi makanan dan minuman agar dapat mengikuti program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Alfamart Untuk Cabang Bogor dan Bekasi
Adapun syarat untuk menjadi P3H, yakni WNI, wajib Muslim yang dibuktikan dengan KTP dan minimal pendidikan SMA/sederajat. Calon pelamar perlu mempersiapkan dokumen dalam bentuk foto kopi, yakni KTP, pas foto, Ijazah SMA, NPWP (jika ada) dan buku tabungan halaman muka.
"Peluang dan kesempatan ini untuk siapa saja, laki-laki atau perempuan, selagi dia punya KTP, berapapun usianya, selagi mampu mendampingi pelaku usaha, lalu mampu mendampingi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikat halalnya," kata dia.
Kartina mengemukakan dari setiap sertifikat halal yang terbit, P3H akan mendapatkan kompensasi Rp150 ribu. Sementara satu pelaku usaha bisa maksimal mengajukan tiga sertifikat halal.
"Setiap hari bisa submit 10 data pelaku usaha, luar biasa tambahan pendapatan Rp1,5 juta per hari," ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini terdapat sebanyak 65 juta UMKM di Indonesia, 14 juta di antaranya merupakan pelaku usaha makanan dan minuman. Lalu, dari 14 juta pelaku usaha tersebut, saat ini baru tersertifikasi sekitar 2 juta.
"Artinya ada 12 juta pelaku usaha yang wajib disertifikasi. InshaAllah pekerjaan ini berkesinambungan, karena Indonesia mau menuju atau menjadi pusat produksi halal dunia," katanya.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Terbaru di Alfamart Untuk Cabang Bogor dan Bekasi
-
Raja Charles Buka Lowongan Kerja Buat di Istana, Gajinya Rp 651 Juta
-
Soleh Solihun Bagikan Info Lowongan Kerja yang Gajinya Tuai Nyinyiran Publik
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Program BIBIT BSI 2025
-
Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi