Suara.com - Kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menghapus jabatan kepala desa pada April 2025 ramai beredar di media sosial. Klaim ini muncul dalam unggahan salah satu akun Facebook pada 13 April 2025 lalu.
Unggahan tersebut menampilkan foto Prabowo Subianto sedang berpidato disertai narasi kontroversial. Dalam narasi itu, disebutkan bahwa Prabowo berencana menghapus jabatan kepala desa karena dinilai tidak berguna dan banyak terlibat korupsi.
"PRABOWO: Simple saja, setuju kah rakyat jika Kades dihapus di negara Indonesia. KADES Itu 91% Tidak Ada Gunanya, Banyak Oknum Kades yang Jadi Koruptor Dana Desa, Bansos, PKH, dan Bantuan Beras," demikian isi narasi dalam unggahan tersebut.
Penelusuran
Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, termasuk melihat hasil Cek Fakta Turnbackhoax.id, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Tidak ditemukan sumber resmi atau media kredibel yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang rencana penghapusan jabatan kepala desa.
Bahkan, ketika diketik kata kunci "Prabowo hapus jabatan kepala desa" di Google Search, tidak satupun berita yang memuat informasi tersebut.
Informasi yang muncul hanya berita Hoaks tentang Prabowo akan menghapus jabatan kepala desa. Berita itu muncul dari media arus utama hingga situs resmi kemeterian Komdigi.
Dengan begitu, informasi yang tersebar hanyalah hasil manipulasi narasi tanpa dasar yang valid. Presiden Prabowo Subianto belum pernah menyatakan akan menghapus jabatan kepala desa dalam program atau pidato publik manapun.
Kesimpulan
Kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal menghapus jabatan kepala desa merupakan hoaks. Tidak ada bukti resmi atau pemberitaan media arus utama yang mendukung klaim tersebut. Gambar yang digunakan dalam unggahan juga telah dipelintir dari konteks aslinya. Pemerintah justru tengah memperkuat struktur desa, bukan menghapusnya.
Di sisi lain, pemerintahan Prabowo-Gibran diketahui terus mendorong penguatan desa melalui berbagai program, termasuk peningkatan alokasi dana desa, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun belum mengeluarkan kebijakan atau pernyataan yang mendukung wacana penghapusan jabatan kepala desa. Justru, pemerintah fokus pada penataan ulang regulasi terkait pemilihan dan masa jabatan kepala desa demi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Hoaks seperti ini kerap muncul menjelang pelaksanaan kebijakan strategis, termasuk yang berkaitan dengan pemilihan kepala desa dan pengelolaan anggaran desa.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa verifikasi. Terlebih, saat ini banyak akun media sosial yang memanfaatkan isu-isu politik untuk menyebarkan hoaks demi kepentingan tertentu.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat