Suara.com - Kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menghapus jabatan kepala desa pada April 2025 ramai beredar di media sosial. Klaim ini muncul dalam unggahan salah satu akun Facebook pada 13 April 2025 lalu.
Unggahan tersebut menampilkan foto Prabowo Subianto sedang berpidato disertai narasi kontroversial. Dalam narasi itu, disebutkan bahwa Prabowo berencana menghapus jabatan kepala desa karena dinilai tidak berguna dan banyak terlibat korupsi.
"PRABOWO: Simple saja, setuju kah rakyat jika Kades dihapus di negara Indonesia. KADES Itu 91% Tidak Ada Gunanya, Banyak Oknum Kades yang Jadi Koruptor Dana Desa, Bansos, PKH, dan Bantuan Beras," demikian isi narasi dalam unggahan tersebut.
Penelusuran
Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, termasuk melihat hasil Cek Fakta Turnbackhoax.id, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Tidak ditemukan sumber resmi atau media kredibel yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang rencana penghapusan jabatan kepala desa.
Bahkan, ketika diketik kata kunci "Prabowo hapus jabatan kepala desa" di Google Search, tidak satupun berita yang memuat informasi tersebut.
Informasi yang muncul hanya berita Hoaks tentang Prabowo akan menghapus jabatan kepala desa. Berita itu muncul dari media arus utama hingga situs resmi kemeterian Komdigi.
Dengan begitu, informasi yang tersebar hanyalah hasil manipulasi narasi tanpa dasar yang valid. Presiden Prabowo Subianto belum pernah menyatakan akan menghapus jabatan kepala desa dalam program atau pidato publik manapun.
Kesimpulan
Kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal menghapus jabatan kepala desa merupakan hoaks. Tidak ada bukti resmi atau pemberitaan media arus utama yang mendukung klaim tersebut. Gambar yang digunakan dalam unggahan juga telah dipelintir dari konteks aslinya. Pemerintah justru tengah memperkuat struktur desa, bukan menghapusnya.
Di sisi lain, pemerintahan Prabowo-Gibran diketahui terus mendorong penguatan desa melalui berbagai program, termasuk peningkatan alokasi dana desa, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun belum mengeluarkan kebijakan atau pernyataan yang mendukung wacana penghapusan jabatan kepala desa. Justru, pemerintah fokus pada penataan ulang regulasi terkait pemilihan dan masa jabatan kepala desa demi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Hoaks seperti ini kerap muncul menjelang pelaksanaan kebijakan strategis, termasuk yang berkaitan dengan pemilihan kepala desa dan pengelolaan anggaran desa.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa verifikasi. Terlebih, saat ini banyak akun media sosial yang memanfaatkan isu-isu politik untuk menyebarkan hoaks demi kepentingan tertentu.
Tag
Berita Terkait
-
Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo Tekankan Kemajuan KA Nasional
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
-
Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting