Masyarakat dianjurkan untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah dan media terpercaya. Verifikasi cepat bisa dilakukan lewat platform cek fakta seperti Kominfo, Mafindo, dan Google Fact Check.
Tugas dan Wewenang Kepala Desa
Kepala desa adalah sosok sentral dalam kehidupan masyarakat desa. Ia bukan hanya sekadar pemimpin administratif, tetapi juga motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa berada di garda terdepan, memastikan roda pemerintahan desa berjalan lancar, pembangunan terus bergulir, serta kehidupan sosial masyarakat tetap harmonis.
Secara struktural, kepala desa menjabat sebagai kepala pemerintahan desa. Ia menjadi pemimpin utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting yang menyangkut urusan desa.
Tanggung jawab kepala desa mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan desa, di antaranya:
- Menyelenggarakan pemerintahan desa, termasuk administrasi kependudukan, pengelolaan keuangan, dan aset desa. Ia juga berperan dalam menetapkan peraturan desa sebagai pedoman hukum di tingkat lokal.
- Melaksanakan pembangunan desa, baik pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum, maupun pembangunan non-fisik seperti pendidikan, kesehatan, dan pelatihan masyarakat.
- Membina kehidupan masyarakat desa, menjaga ketertiban, keamanan, dan menyelesaikan sengketa yang muncul antarwarga secara adil dan bijak.
- Memberdayakan masyarakat, agar mampu mandiri secara ekonomi, aktif secara sosial, dan berdaya dalam budaya lokal.
Wewenang Kepala Desa
- Memimpin seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa sesuai kebutuhan.
- Mengelola keuangan dan aset desa secara transparan dan akuntabel.
- Menetapkan Peraturan Desa dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
- Membina dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat desa.
Seorang kepala desa menjabat selama 6 tahun dan dapat mencalonkan diri kembali untuk satu atau dua periode berikutnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Apa Bedanya dengan Lurah?
Meski sering disamakan, kepala desa dan lurah memiliki perbedaan mendasar. Lurah adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada camat. Sementara itu, kepala desa dipilih langsung oleh rakyat desa melalui proses demokratis dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dan tidak harus berasal dari kalangan PNS.
Tag
Berita Terkait
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Angin Segar untuk Atlet: NPC Indonesia Sambut Baik Kebijakan Anggaran Multiyears
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!