Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Windy Yunita alias Windy Idol untuk menjadi saksi pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.
"Pemanggilan atas nama WY, wiraswasta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil kakak kandung Windy Idol, Rinaldo Septariando (RS), terkait penyidikan kasus yang sama.
Dalam kasus ini KPK sebelumnya juga telah memanggil terpidana sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada Selasa (22/4) dan Rabu (23/4).
Jaksa penuntut umum KPK diketahui pernah menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi untuk sidang lanjutan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada 19 Desember 2023.
Dalam sidang tersebut, Windy mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
Jaksa KPK lantas mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy saat itu berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.
Divonis 6 Tahun
Diketahui, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.
Baca Juga: PCO Digugat ke MA, Istana Klaim Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas
Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.
Sebelumnya KPK juga sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma), Hasbi Hasan (HH) pada Selasa (22/5/2025).
Hasbi Hasan diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kasus korupsi terkait pengkondisian perkara di Mahkamah Agung (MA) selaku tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HH (Hasbi Hasan), mantan Sekretaris Mahkamah Agung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Rotasi Ratusan Hakim dan Pimpinan PN, MA: Kita Isi Jakarta dengan Hakim yang Lebih Tahan Godaan
-
Mutasi Besar-besaran Hakim Oleh MA, Komisi Yudisial: Untuk Pembenahan Lembaga Peradilan
-
Usai Skandal Suap Terungkap, Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan Pimpinan Pengadilan
-
Setelah Suap Miliaran, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Soal TPPU
-
PCO Digugat ke MA, Istana Klaim Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI