Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mewanti-wanti bahwa organisasi masyarakat atau ormas bisa saja dibubarkan.
Hal itu bisa dilakukan bahwa keberadaan ormas dianggap mengganggu persatuan dan membuat ketidakadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aria setelah menyoroti adanya aksi perilaku sejumlah ormas yang justru menjadi perhatian publik.
Persoalan ormas yang menjadi sorotan publik tersebut karena menganggu pendirian pabrik BYD di Subang hingga aksi anggota ormas tersebut berani menyerang polisi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
"Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan perikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemangku kebijakan, menurut Aria Bima, bisa menerbitkan putusan pembubaran ormas yang keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.
Bahkan, ia mencontohkan seperti yang dialami Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
"Dan kalau perlu di-punishment, ya itu pembubaran. Kita pernah pembubaran HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebhinekaan kita," ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan Kemendagri, menurut Aria Bima, bisa melalui Undang-undang tentang Ormas.
Baca Juga: Ormas Preman Ganggu Pembangunan Pabrik BYD di Subang
Tak hanya itu, ia pun mendesak agar ormas tidak merasa memiliki kewenangan berlebihan yang justru berujung pada keonaran hingga menganggu ketertiban.
"Ini negara yang sudah diatur dengan sistem demokrasi. Semua harus dilihat dari cara pandang kita itu sebagai warga negara adalah taat hukum. Dan undang-undang keormasan itu sudah kita buat dan kita tetapkan, termasuk di dalam pembentukannya dan pembubarannya," katanya.
Sebelumnya, marak organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha dan masyarakat kembali menjadi sorotan.
Aksi ini kerap menimbulkan keresahan karena tak jarang diiringi dengan intimidasi hingga kekerasan.
Lantas, apa fungsi ormas yang sebenarnya?
Setiap tahunnya, berita mengenai ormas yang meminta THR ini selalu mencuat ke permukaan, terutama menjelang Idulfitri beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan