Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mewanti-wanti bahwa organisasi masyarakat atau ormas bisa saja dibubarkan.
Hal itu bisa dilakukan bahwa keberadaan ormas dianggap mengganggu persatuan dan membuat ketidakadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aria setelah menyoroti adanya aksi perilaku sejumlah ormas yang justru menjadi perhatian publik.
Persoalan ormas yang menjadi sorotan publik tersebut karena menganggu pendirian pabrik BYD di Subang hingga aksi anggota ormas tersebut berani menyerang polisi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
"Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan perikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemangku kebijakan, menurut Aria Bima, bisa menerbitkan putusan pembubaran ormas yang keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.
Bahkan, ia mencontohkan seperti yang dialami Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
"Dan kalau perlu di-punishment, ya itu pembubaran. Kita pernah pembubaran HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebhinekaan kita," ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan Kemendagri, menurut Aria Bima, bisa melalui Undang-undang tentang Ormas.
Baca Juga: Ormas Preman Ganggu Pembangunan Pabrik BYD di Subang
Tak hanya itu, ia pun mendesak agar ormas tidak merasa memiliki kewenangan berlebihan yang justru berujung pada keonaran hingga menganggu ketertiban.
"Ini negara yang sudah diatur dengan sistem demokrasi. Semua harus dilihat dari cara pandang kita itu sebagai warga negara adalah taat hukum. Dan undang-undang keormasan itu sudah kita buat dan kita tetapkan, termasuk di dalam pembentukannya dan pembubarannya," katanya.
Sebelumnya, marak organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha dan masyarakat kembali menjadi sorotan.
Aksi ini kerap menimbulkan keresahan karena tak jarang diiringi dengan intimidasi hingga kekerasan.
Lantas, apa fungsi ormas yang sebenarnya?
Setiap tahunnya, berita mengenai ormas yang meminta THR ini selalu mencuat ke permukaan, terutama menjelang Idulfitri beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba