“Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen,” tegasnya.
Tak Hanya Budaya, Tapi Juga Politik dan Regulasi
Status daerah istimewa di Indonesia selama ini diberikan berdasarkan kekhususan tertentu, seperti sejarah keistimewaan Kesultanan Yogyakarta atau status adat di Aceh dan Papua.
Oleh karena itu, pengkajian terhadap usulan Surakarta akan mencakup banyak aspek, termasuk aspek regulasi, sosial, hingga politik nasional.
Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi secara hati-hati agar keputusan apapun yang diambil tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita tidak ingin gegabah. Harus ada dasar yang kuat dan legal, bukan hanya semangat lokal semata,” ucapnya.
Berikut sejarah terbentuknya Kota Solo yang kaya akan budaya dan peninggalan bersejarahnya:
Terletak di jantung Pulau Jawa, Kota Surakarta, atau lebih dikenal dengan nama Solo, menyimpan sejarah panjang dan kaya yang menjadikannya salah satu pusat kebudayaan Jawa yang paling penting hingga saat ini.
Kota ini bukan hanya sekadar pusat ekonomi dan pendidikan, tetapi juga merupakan warisan hidup dari kerajaan besar yang pernah berjaya di tanah Jawa.
Awal Mula Berdirinya Surakarta
Kota Surakarta berdiri pada 17 Februari 1745, berawal dari perpindahan pusat pemerintahan Kesultanan Mataram dari Kartasura ke desa Sala oleh Sri Susuhunan Pakubuwana II.
Perpindahan ini dipicu oleh kondisi keraton Kartasura yang sudah tidak kondusif pasca pemberontakan dan kerusuhan politik yang dikenal dengan sebutan Pemberontakan Raden Mas Garendi (Sunan Kuning).
Baca Juga: Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
Desa Sala dipilih karena letaknya yang strategis di tepi Sungai Bengawan Solo dan jauh dari pengaruh konflik politik.
Sejak saat itulah, wilayah tersebut dinamakan Surakarta Hadiningrat, dan keraton baru dibangun untuk melanjutkan kejayaan dinasti Mataram.
Perpecahan Mataram dan Dualisme Keraton
Sejarah Surakarta tak lepas dari konflik internal dan campur tangan Belanda. Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 membagi Kesultanan Mataram menjadi dua: Kesultanan Yogyakarta di bawah kekuasaan Sultan Hamengkubuwono I, dan Kasunanan Surakarta yang tetap dikuasai oleh Pakubuwana III.
Belum cukup dengan itu, pada tahun 1757 terjadi perjanjian Salatiga, yang kembali memecah wilayah Surakarta.
Pangeran Mangkubumi, saudara Pakubuwana, mendirikan Pura Mangkunegaran sebagai istana keduanya di Surakarta, menandai munculnya otoritas baru di bawah gelar Adipati Mangkunegara.
Sejak saat itu, Kota Surakarta memiliki dua pusat kekuasaan: Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran.
Berita Terkait
-
Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
-
Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Apa Alasannya?
-
Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan
-
Dengar Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Waka Komisi II DPR Aria Bima Tak Tertarik Bahasnya
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum