“Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen,” tegasnya.
Tak Hanya Budaya, Tapi Juga Politik dan Regulasi
Status daerah istimewa di Indonesia selama ini diberikan berdasarkan kekhususan tertentu, seperti sejarah keistimewaan Kesultanan Yogyakarta atau status adat di Aceh dan Papua.
Oleh karena itu, pengkajian terhadap usulan Surakarta akan mencakup banyak aspek, termasuk aspek regulasi, sosial, hingga politik nasional.
Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi secara hati-hati agar keputusan apapun yang diambil tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita tidak ingin gegabah. Harus ada dasar yang kuat dan legal, bukan hanya semangat lokal semata,” ucapnya.
Berikut sejarah terbentuknya Kota Solo yang kaya akan budaya dan peninggalan bersejarahnya:
Terletak di jantung Pulau Jawa, Kota Surakarta, atau lebih dikenal dengan nama Solo, menyimpan sejarah panjang dan kaya yang menjadikannya salah satu pusat kebudayaan Jawa yang paling penting hingga saat ini.
Kota ini bukan hanya sekadar pusat ekonomi dan pendidikan, tetapi juga merupakan warisan hidup dari kerajaan besar yang pernah berjaya di tanah Jawa.
Awal Mula Berdirinya Surakarta
Kota Surakarta berdiri pada 17 Februari 1745, berawal dari perpindahan pusat pemerintahan Kesultanan Mataram dari Kartasura ke desa Sala oleh Sri Susuhunan Pakubuwana II.
Perpindahan ini dipicu oleh kondisi keraton Kartasura yang sudah tidak kondusif pasca pemberontakan dan kerusuhan politik yang dikenal dengan sebutan Pemberontakan Raden Mas Garendi (Sunan Kuning).
Baca Juga: Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
Desa Sala dipilih karena letaknya yang strategis di tepi Sungai Bengawan Solo dan jauh dari pengaruh konflik politik.
Sejak saat itulah, wilayah tersebut dinamakan Surakarta Hadiningrat, dan keraton baru dibangun untuk melanjutkan kejayaan dinasti Mataram.
Perpecahan Mataram dan Dualisme Keraton
Sejarah Surakarta tak lepas dari konflik internal dan campur tangan Belanda. Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 membagi Kesultanan Mataram menjadi dua: Kesultanan Yogyakarta di bawah kekuasaan Sultan Hamengkubuwono I, dan Kasunanan Surakarta yang tetap dikuasai oleh Pakubuwana III.
Belum cukup dengan itu, pada tahun 1757 terjadi perjanjian Salatiga, yang kembali memecah wilayah Surakarta.
Pangeran Mangkubumi, saudara Pakubuwana, mendirikan Pura Mangkunegaran sebagai istana keduanya di Surakarta, menandai munculnya otoritas baru di bawah gelar Adipati Mangkunegara.
Sejak saat itu, Kota Surakarta memiliki dua pusat kekuasaan: Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran.
Berita Terkait
-
Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
-
Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Apa Alasannya?
-
Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan
-
Dengar Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Waka Komisi II DPR Aria Bima Tak Tertarik Bahasnya
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis