Suara.com - Usulan agar Kota Surakarta menyandang status sebagai daerah istimewa tengah menjadi sorotan publik.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap aspirasi daerah untuk mendapatkan status khusus harus melalui kajian mendalam dan tidak bisa hanya berdasarkan permintaan sepihak.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti akan kita kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut Mendagri, proses pengajuan status daerah istimewa harus memenuhi persyaratan hukum yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, akan melakukan kajian menyeluruh sebelum diserahkan kepada DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang,” ujarnya menambahkan.
Tito juga membedakan antara wacana daerah istimewa dengan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurutnya, status daerah istimewa bukan sekadar soal administrasi, melainkan membutuhkan revisi undang-undang dengan prosedur yang jauh lebih kompleks. Apalagi, moratorium pemekaran wilayah sendiri masih berlaku sejak 2014.
Usulan dari Tokoh Lokal dan Politisi
Wacana Surakarta menjadi daerah istimewa bukan tanpa dasar. Sejumlah tokoh masyarakat, budayawan, dan politisi lokal mengajukan ide tersebut dengan alasan kuatnya sejarah dan akar budaya yang melekat di kota berjuluk "Spirit of Java" itu.
Baca Juga: Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
Surakarta dianggap memiliki kekhususan historis, terutama karena merupakan pusat dua kerajaan penting: Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran.
Namun demikian, tak semua pihak melihat urgensi dari usulan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang juga berasal dari Surakarta, mengungkapkan bahwa aspirasi menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa belum dianggap penting oleh mayoritas anggota Komisi II DPR.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima dalam rapat Komisi II dengan Dirjen Otonomi Daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4).
Ia menilai, meskipun memiliki dasar historis dan budaya, tidak ada urgensi yang cukup kuat untuk mendorong pembentukan Daerah Istimewa Surakarta dalam waktu dekat.
Apalagi, menurutnya, penetapan daerah istimewa harus mempertimbangkan berbagai faktor dan kepentingan lintas sektor.
Berita Terkait
-
Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
-
Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Apa Alasannya?
-
Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan
-
Dengar Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Waka Komisi II DPR Aria Bima Tak Tertarik Bahasnya
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi