Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan belum ada usulan apapun yang masuk ke Istana maupun Kementerian Sekretariat Negara terkait wilayah daerah istimewa.
Hal itu ditegaskan Prasetyo menyusul adanya usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa.
"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Meski belum masuk sampai ke Istana atau Setneg, Prasetyo mengakui bahwa memang usulan-usuan tersebut sudah banyak dan tidak baru ini saja terjadi. Menurutnya usulan tentang pemekaran wilayah baik provinsi, kabupaten/kota, termasuk usulan status daerah istimewa memang sudah ada.
"Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah, pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor. Banyak faktor, manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, kita akomodir, karena tentu apapun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi," kata Prasetyo.
"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan. Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," sambungnya.
DPR Sudah Dengar
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkapkan ada usulan agar Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa. Namun hal itu baru sebatas usulan yang ia dengar.
Hal itu disampaikan Aria menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik yang menyebut ada masukan 6 wilayah jadi daerah istimewa.
Baca Juga: Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan
Akmal menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal dalam rapat.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kata dia, Kemendagri tidak bisa serta merta memutuskan melakukan pemekaran terhadap suatu wilayah, begitu pula dengan memutuskan menjadikan suatu daerah dengan otonomi khusus.
Menurut dia, pihaknya masih akan melakukan verifikasi dan kajian akademik untuk kembali diusulkan kepada DPR RI.
“Tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” katanya.
Menanggapi hal itu usai rapat, Aria menyampaikan setuju saja jika sebuah kota dijadikan sebagai daerah istimewa. Namun ia menegaskan harus dilihat kepentingannya di daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!
-
Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal