Suara.com - Link DANA Kaget terbaru agar bisa minimal tarik tunai masih menjadi incaran banyak orang. Bagaimana tidak, hanya dengan satu kali klik kita bisa menerima sejumlah saldo digital secara cuma-cuma alias gratis. Menariknya lagi, saldo DANA Kaget yang dibagikan dapat langsung dicairkan dan digunakan untuk transaksi tunai.
Seperti yang diketahui, event bagi-bagi saldo gratis masih menjadi salah satu fitur populer dari aplikasi DANA yang memungkinkan para pengguna berbagi saldo dengan cepat dan praktis. Peluang ini tentu sayang untuk dilewatkan, apalagi bagi yang sedang butuh saldo tambahan untuk melakukan transaksi sehari-hari. Oleh karena itu, jangan sampai ketinggalan link DANA Kaget terbaru.
DANA Kaget sendiri adalah fitur dari aplikasi DANA yang memungkinkan para pengguna untuk berbagi saldo atau mengklaim saldo yang telah dibagikan oleh donator cukup dengan klik tautan atau memindai kode QR. Tren berbagi DANA Kaget ini terus bertahan dan bahkan meningkat, seiring dengan makin luasnya distribusi link DANA Kaget terbaru melalui WhatsApp, Telegram, hingga platform seperti Instagram, Facebook dan TikTok.
Cara Buat Link DANA Kaget
DANA Kaget hanya bisa diakses oleh pengguna yang telah memperbaharui akunnya menjadi premium. Oleh sebab itu sebelum Anda menggunakan fitur ini, pastikan terlebih dahulu bahwa akun Anda sudah ditingkatkan menjadi DANA Premium. Setelah akun terverifikasi, ikuti langkah berikut untuk membuat link DANA Kaget:
1. Masuk ke aplikasi DANA
2. Pilih menu DANA Kaget. Fitur ini dapat ditemukan di halaman utama atau bisa mencarinya di kolom pencarian.
3. Pilih desain amplop yang akan digunakan untuk berbagi DANA Kaget.
4. Masukkan nominal saldo yang ingin dibagikan untuk bagi-bagi saldo gratis hari ini.
Baca Juga: 2 Aplikasi Baca Novel Gratis Saldo DANA Rp150 Ribu Tiap Hari, Cek di Sini
5. Tentukan metode pembagian DANA: apakah ingin dibagi rata (equal) atau secara acak (random).
6. Pilih jumlah penerima, tentukan berapa orang yang bisa menerima DANA Kaget tersebut.
7. Tambahkan pesan singkat seperti ucapan selamat atau kata-kata motivasi (Opsional).
8. Selanjutnya, klik “Buat Link” dan salin link DANA Kaget yang muncul.
9. Bagikan tautan itu melalui WhatsApp, Instagram, Telegram, Instagram, Facebook atau platform lainnya.
Dengan langkah-langkah di atas, maka Anda sudah berhasil membuat link DANA Kaget dan siap untuk berbagi saldo gratis dengan praktis dan cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025