Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menegaskan adanya desakan agar Gibran Rakabuming Raka diganti sebagai Wakil Presiden perlu dipertimbangkan serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Diektahui, awalnya desakan ini datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Komarudin menegaskan, adanya desakan ini merupakan hal yang serius disampaikan sekelas purnawirawan TNI.
"Jadi begini kalau menyangkut purnawirawan ini kan orang kita lihat ya ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus di tanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Apalagi, kata dia, desakan itu juga diketahui oleh eks Wapres dan purnawirawan Jenderal TNI, Try Sutrisno.
"Itu kelas yang, yang oke, termasyk Pak Try Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya. Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Prabowo harus melakukan kajian-kajian secara konstitusional.
"Ya presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi," ujarnya.
"Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman pdip sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak," Komarudin menambahkan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum membaca adanya Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yangditandatangani purnawirawan jendera laksamana, dan marsekal.
Baca Juga: Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik
Salah satu tuntutannya adalah yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.
Karena belum membaca, Muzani belum bisa mempelajari adanya sikap tuntutan tersebut.
"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Di sisi lain, Muzani menilai kontestasi Pilpres 2024 sudah menetapkan hingga pelantikan sudah dilakukan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan Presiden dan Wakil Presiden yang sah.
8 Poin Tuntutan
Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Tunutan itu di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".
Berikut pernyataan sikap purnawirawan Prajurit TNI, sebagaimana dokumen yang ditandatangani:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
- Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
- Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).
- Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Berita Terkait
-
Komaruddin Tegaskan Sikap PPAD
-
Prabowo Akan Hadiri Peringatan May Day 2025, Buruh Berharap Dapat Kado Sistem Outsourcing Dihapus
-
Soal Desakan Ganti Gibran, Eddy Soeparno PAN Ikut Ketua MPR Ahmad Muzani
-
Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik
-
Prabowo Turun Tangan! Ini Agenda Penting dengan BUMN di Townhall Meeting Danantara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis