Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengalihan penahanan terhadap Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar dengan alasan kesehatan.
Kekinian, Penyidik Kejagung menetapkan bahwa Tian telah menjadi tahanan kota sejak 24 April 2025 silam.
"Telah dilakukan pengalihan penahanan dari yang selama ini dilakukan tahanan rutan menjadi tahanan kota di Bekasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Harli Diregar, Senin 28 April 2025.
Alasan masalah kesehatan, jelas Harli, menjadi alasan utama tim penyidik mengalihkan Tian menjadi tahanan kota. Apalagi pihak penyidik telah berkonsultasi dengan tim dokter.
"Penyidik setelah berkonsultasi dengan tim dokter berketetapan bahwa kepada yang bersangkutan sangat perlu dilakukan pengalihan penahanan," katanya.
Harli mengemukakakan bahwa riwayat kondisi kesehatan Tian saat ini telah menggunakan 8 ring di jantungnya, selain itu ada masalah kolesterol kemudian pernafasan.
"Dapat kami sampaikan bahwa ternyata yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah 8 ring dipasang, kemudian ada kolesterol dan (masalah) di pernapasan," katanya.
Meski telah menjadi tahanan kota, tim penyidik memastikan, telah memasang alat elektronik di tubuh Tian untuk memantau aktivitas dan pergerakan Tian.
“Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan pengalihan penahanan ini, dari rutan menjadi kota, kepada yang bersangkutan juga dilekatkan alat elektronik yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan. Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Eks Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan Jadi Tahanan Kota
Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah dokumen terkait dalam perkara perintangan penyidikan, penuntutan hingga pembuktian pada persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, barang bukti itu berupa nota tagihan ratusan juta atas pemberitaan framing sejumlah kasus mulai dari importasi gula, tata niaga timah hingga ekspor minyak goreng korporasi.
"Invoice tagihan Rp20 juta untuk pembayaran atas pemberitaan di sembilan media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta, 4 Juni 2024," kata Harli, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2025).
Adapun, barang bukti nota tagihan sejumlah Rp153,5 juta untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula dan 18 berita topik tanggapan Jamin Ginting.
Kemudian, ada 10 berita topik mengenai Ronald Loblobly dan 15 berita dengan topik tanggapan soal Dian Puji dan Profesor Romli periode 14 Maret 2025.
Selanjutnya, ada juga tentang dokumen kampanye berita framing, rekapitulasi berita negatif Kejaksaan, dan laporan realisasi pemberitaan dari Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB) ke advokat Marcella Santoso (MS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani