Suara.com - Instruksi Gubernur Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum setiap hari Rabu, namun tidak memasukan ojek daring sebagai salah satu sarana transportasi umum, diperkirakan bisa merugikan para pengemudi ojol.
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mengaku khawatir dengan pemberlakuan kebijakan tersebut bakal berdampak pada berkurangnya pendapatan.
Sebab, separuh dari penumpang ojek online di Jakarta masih didominasi ASN.
"Untuk ASN, baik itu Pemda maupun Pemerintah Pusat, Kementerian atau Lembaga, itu menggunakan ojol ini mungkin bisa mencapai 40 persen. Jadi 60 persen masyarakat umum," kata Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono kepada Suara.com dihubungi Senin (28/4/2025).
Igun mengungkapkan, jumlah ASN yang banyak menggunakan jasa transportasi ojek daring masih signifikan jumlahnya.
Walaupun Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta itu sudah diteken pada 23 Maret lalu, Igun menyampaikan kalau hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari pihak Pemprov terkait kebijakan tersebut.
"Jadi kami memang menunggu adanya undangan atau pembahasan bersama sebelum instruksi ini diterbitkan oleh gubernur," katanya.
Menurut Igun, tidak masuknya ojol dalam Ingub itu juga bisa jadi karena belum adanya perubahan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Karena dalam UU tersebut angkutan ojol belum turut dimasukan sebagai transportasi umum.
Mobilitas Kerja
Baca Juga: Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN
Namun, menurut Igun, tingginya jumlah ASN yang menggunakan jasa ojek daring menunjukkan peran penting ojol dalam mendukung mobilitas harian pekerja pemerintahan.
Oleh karena itu, ia berharap ojek daring bisa diakui secara formal dalam kebijakan transportasi ASN.
"Kalau dalam instruksi tersebut kan memang tidak disebutkan secara formal. Kita berharap bisa disebutkan secara formal sehingga menambah pendapatan dari para pengemudi ojek online," ujarnya.
Pihak asosiasi berharap ojek online bisa termasuk dalam alat transportasi yang dapat digunakan ASN nantinya, bila instruksi tersebut berlaku.
Diketahui, Pemprov Jakarta beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu