Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu. Mereka kini tak diperkenankan menaiki kendaraan pribadi pada satu hari itu.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Instruksi tersebut diteken pada 23 April 2025 dan mulai diberlakukan pada pekan ini. Setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah.
"Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai," ujar Pramono dalam Ingub itu, dilihat Senin (28/4/2025).
Dari moda transportasi tersebut yang tidak disebutkan ojek online atau ojol dalam ingub.
Dalam aturan tersebut, kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab sebagai pengawas implementasi kebijakan ini. Mereka diminta memastikan seluruh ASN di unitnya mematuhi kewajiban ini setiap pekan.
Tak hanya itu, ASN juga diminta mengunggah bukti penggunaan transportasi umum ke media sosial resmi instansi mereka masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk membangun kebiasaan dan memberi contoh kepada masyarakat.
"Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas," lanjut Ingub tersebut.
Namun, Pemprov tetap memberikan pengecualian bagi ASN yang tengah sakit, hamil, penyandang disabilitas, serta pegawai lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
Baca Juga: Pramono Anung Tiba di Rumah Duka St Carolus, Tangis Keluarga Brando Susanto Pecah
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaiki transportasi umum setiap hari Rabu. Mereka tak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan pribadi saat bekerja setiap satu hari itu tiap pekan.
Ketentuan ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ia teken. Langkah ini juga merupakan salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Pramono saat meresmikan rute baru Transjabodetabek Blok M - Alam Sutera di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (24/4/2025).
"Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu, kami (saya) akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum," ujar Pramono Anung.
Tak hanya sekadar imbauan, Pemprov DKI juga memberikan insentif berupa tarif Rp0 alias gratis bagi ASN yang menggunakan transportasi umum pada hari Rabu. Fasilitas kendaraan dinas pun tidak akan disediakan di hari itu.
"Maka fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan," ucap Pramono.
Berita Terkait
-
Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta
-
Profil Mendiang Brando Susanto yang Membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Teteskan Air Mata
-
Menitikan Air Mata Kenang Sosok Brando Susanto, Pramono Anung: Saya Sebenarnya Nggak Gampang Nangis
-
Pramono Anung Tiba di Rumah Duka St Carolus, Tangis Keluarga Brando Susanto Pecah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba