Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyoroti adanya dugaan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pilkada pemungutan suara ulang (PSU) di Tasikmalaya. Atas dasar dugaan tersebut, Deddy pun meminta KPU agar hati-hati terhadap pelaksanaan PSU di daerah.
Deddy mengungkapkan, pejabat Kemendagri itu diduga bertemu langsung pihak organisasi perangkat daerah (OPD) ketika proses PSU masih berlangsung.
"Khusus Kemendagri, saya beberapa waktu lalu banyak keanehan yang kami rasakan sebelum pelaksanaan PSU di Tasikmalaya, itu Irjen Kemendagri itu turun mengaudit semua OPD-OPD di Tasikmalaya, itu bagi kami sebuah keanehan," kata Deddy saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Deddy meminta adanya kejelasan terkait tujuan dan maksud tindakan audit dari Irjen Kemendagri tersebut. Apabila tindakan tersebut terbukti karena inisiatif pejabat itu sendiri, politisi PDIP itu menegaskan agar jangan kagi terulang.
"Ini saya minta tolong, jangan diulang lagi, masa ada dikirim lagi. Tapi kalau berlaku di seluruh Indonesia silakan dalam konteks pilkada. Saya mohon sampaikan kepada Pak Menteri, ini jangan sampai terulang, dan tolong diselidiki, ini apakah inisiatif sendiri atau perintah dari Mendagri," ujarnya.
Deddy kemudian menilai terjadinya banyak daerah harus Pilkada PSU karena kesalahan dari penyelenggara dan peserta pemilu. Dia mengingatkan bahwa pilkada yang berulang sangat memakan anggaran daerah. Pada akhirnya, rakyat yang akan menjadi korban karena anggaran program jadi berkurang akibat pelaksanaan PSU.
"Kesalahan yang dilakukan penyelenggara dan peserta, yang menderita rakyat dan anggarannya. Saya bingung kalau kayak begini. PSU ulang lagi di daerah yang sudah PSU. Saya kira kita perlu hati-hati," pesannya.
Diketahui, ada tujuh daerah yang krmbali diajukan gugatan sengketa pilkada ke MK setelah dilakukan PSU. Tujuh daerah itu di antaranya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
MK direncanakan akan membacakan sidang putusan atas gugatan sengketa ketujuh daerah tersebut hari ini. Menanggapi hal tersebut, Dede menyampaikan kalau daerah akan semakin terbebani secara anggaran jika putusan MK kembali menyatakan PSU.
Baca Juga: DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang
Sengketa Hasil PSU di MK
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, tahun 2024 berlanjut ke tahap sidang pembuktian.
“Terhadap perkara yang tidak diucapkan putusannya pada sidang pagi hari ini berarti harus lanjut pada sesi pembuktian, yaitu Perkara Nomor 313 dari Barito Utara dan 317 dari Kepulauan Talaud,” ucap Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian direncanakan berlangsung pada Kamis (8/5) depan. Para pihak yang perkaranya dinyatakan lanjut dipersilakan oleh Mahkamah untuk mengajukan saksi dan/atau ahli paling banyak empat orang.
“Mau saksi semua atau ahli semua juga boleh, yang penting jumlahnya tidak lebih dari empat tersebut,” ucap Suhartoyo.
Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati Barito Utara nomor urut 1 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo.
Berita Terkait
-
DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang
-
Deddy Sitorus PDIP Cecar Menpan RB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Jangan Dipindahin dari Jawa Semua Bu
-
Forum Purnawirawan TNI Minta Menteri Pro-Jokowi Direshuffle, Deddy Sitorus: Berarti Ada Masalah
-
Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru