Suara.com - Sebuah unggahan bernarasi menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memutihkan utang pinjaman online (pinjol) bagi masyarakat yang mengalami gagal bayar (galbay) mulai 1 Mei 2025, beredar di media sosial.
Narasi tersebut mencatut nama resmi OJK dan disertai tautan untuk mengisi data diri. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa kebijakan OJK itu merupakan bentuk resmi pemutihan dari OJK dan mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran.
Berikut narasi yang beredar:
“KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..
OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025. Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya.
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!”
Benarkah informasi tersebut?
Mengutip ulasan resmi Antara, informasi pemutihan utang pinjol dari OJK itu adalah berita hoaks. Hal itu antara lain telah ditegaskan melalui akun Instagram resmi OJK.
OJK dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang pinjol dalam bentuk apa pun, termasuk yang disebut-sebut berlaku mulai 1 Mei 2025.
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun kebijakan tentang penghapusan data pinjaman online,” demikian klarifikasi resmi yang disampaikan melalui media sosial OJK.
Baca Juga: Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha
OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan pinjol yang mengatasnamakan lembaga resmi. Masyarakat diminta untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi OJK dan menghindari tautan mencurigakan yang disebar melalui media sosial.
Layanan resmi OJK untuk konsumen dapat diakses melalui nomor kontak 157 atau website dan akun media sosial yang telah terverifikasi.
Selain itu, OJK juga mengingatkan bahwa pinjaman online ilegal masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Berdasarkan laporan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sepanjang 2024, terdapat 2.930 entitas pinjol ilegal yang berhasil dihentikan dari total 3.240 aktivitas keuangan ilegal yang ditemukan.
Fenomena ini menegaskan bahwa pinjol ilegal merupakan bentuk praktik yang meresahkan dan perlu ditindak tegas. OJK menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital dan kewaspadaan masyarakat agar tidak terjebak dalam layanan pinjaman yang tidak terdaftar secara resmi.
“Banyak masyarakat yang terjebak dalam skema penipuan karena iming-iming utang lunas atau bunga ringan. Padahal, informasi semacam itu sering kali tidak berasal dari sumber terpercaya,” ungkap OJK dalam keterangannya.
Modus penipuan semacam ini memang semakin beragam. Salah satunya adalah menggunakan format seolah-olah berasal dari otoritas resmi, lengkap dengan tautan palsu yang mengharuskan korban mengisi data pribadi seperti KTP, nomor rekening, hingga akses kontak di ponsel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi